Advertisement

Setelah 13 Tewas di Bukit Bego Bantul, Pemda DIY Masih Ragu Melarang Bus Wisata Naik ke Mangunan

Sunartono
Selasa, 08 Februari 2022 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Setelah 13 Tewas di Bukit Bego Bantul, Pemda DIY Masih Ragu Melarang Bus Wisata Naik ke Mangunan Kecelakaan bus di Bukit Bego, Jalan Imogiri Mangunan, Bantul, Minggu (6/2/2022). - Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY menyatakan wacana melarang bus naik kawasan wisata Mangunan Bantul harus melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Terpenting kata dia memastikan kondisi kelayakan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti menjelaskan wacana larangan bus naik ke Mangunan harus melalui berbagai pertimbangan. Opsi pelarangan itu memang menjadi salah satu upaya paling cepat dan mudah untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Namun harus melalui berbagai pertimbangan salah satunya hasil investigasi KNKT.

Advertisement

“[Pelarangan] ini memang pilihan paling mudah, tetapi nanti perlu kami diskusikan dengan kabupaten. Apakah ini bisa jadi pilihan jangka pendek dan menengah sambil memperbaiki instrumen di hulunya,” katanya, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA: Penyebab Pasti Kecelakaan Maut di Bukit Bego Masih Misterius, Ini Kata Polisi

Made menilai yang dimaksud instrumen di hulu tersebut berkaitan dengan kondisi kelayakan kendaraan. Mulai dari kondisi fisik terkait karoseri kendaraan sampai pada uji KIR secara fisik. Sejumlah instrumen hulu tersebut perlu diawasi secara ketat agar kendaraan yang beroperasi pada titik tertentu seperti tanjakan merupakan kendaraan yang layak jalan.

Ia menyinggung soal kemungkinan adanya transit poin pada kawasan tanjakan di DIY, tidak hanya kawasan Mangunan, namun juga di Gunungkidul yang tergolong banyak titik serupa. “Apakah perlu ada semacam transit point, mungkin untuk pengawasan dan pembatasan kendaraan besar ketika akan naik,” katanya.

Menurutnya jika dilihat dari infrastruktur jalan, kondisinya jalan layak dilewati serta ada rambu-rambu bahwa kawasan itu termasuk turunan tajam. Dari sisi tonase atau beban kendaraan, karena termasuk jalan provinsi maka setidaknya mampu menahan beban sekitar 8 ton.

“Terkait pengemudinya ini kan penting, tidak sekadar bisa mengemudikan tetapi harus memahami jenis kendaraan, bagaimana mengoperasikan, memahami ketika dalam kondisi darurat, apakah harus direm tangan, karena kadang berbeda setiap kendaraan. Ada yang sudah direm tangan ternyata masih melaju misalnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement