Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Kecelakaan bus di Bukit Bego, Jalan Imogiri Mangunan, Bantul, Minggu (6/2/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY menyatakan wacana melarang bus naik kawasan wisata Mangunan Bantul harus melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Terpenting kata dia memastikan kondisi kelayakan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti menjelaskan wacana larangan bus naik ke Mangunan harus melalui berbagai pertimbangan. Opsi pelarangan itu memang menjadi salah satu upaya paling cepat dan mudah untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Namun harus melalui berbagai pertimbangan salah satunya hasil investigasi KNKT.
“[Pelarangan] ini memang pilihan paling mudah, tetapi nanti perlu kami diskusikan dengan kabupaten. Apakah ini bisa jadi pilihan jangka pendek dan menengah sambil memperbaiki instrumen di hulunya,” katanya, Selasa (8/2/2022).
BACA JUGA: Penyebab Pasti Kecelakaan Maut di Bukit Bego Masih Misterius, Ini Kata Polisi
Made menilai yang dimaksud instrumen di hulu tersebut berkaitan dengan kondisi kelayakan kendaraan. Mulai dari kondisi fisik terkait karoseri kendaraan sampai pada uji KIR secara fisik. Sejumlah instrumen hulu tersebut perlu diawasi secara ketat agar kendaraan yang beroperasi pada titik tertentu seperti tanjakan merupakan kendaraan yang layak jalan.
Ia menyinggung soal kemungkinan adanya transit poin pada kawasan tanjakan di DIY, tidak hanya kawasan Mangunan, namun juga di Gunungkidul yang tergolong banyak titik serupa. “Apakah perlu ada semacam transit point, mungkin untuk pengawasan dan pembatasan kendaraan besar ketika akan naik,” katanya.
Menurutnya jika dilihat dari infrastruktur jalan, kondisinya jalan layak dilewati serta ada rambu-rambu bahwa kawasan itu termasuk turunan tajam. Dari sisi tonase atau beban kendaraan, karena termasuk jalan provinsi maka setidaknya mampu menahan beban sekitar 8 ton.
“Terkait pengemudinya ini kan penting, tidak sekadar bisa mengemudikan tetapi harus memahami jenis kendaraan, bagaimana mengoperasikan, memahami ketika dalam kondisi darurat, apakah harus direm tangan, karena kadang berbeda setiap kendaraan. Ada yang sudah direm tangan ternyata masih melaju misalnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.