Advertisement
Hanya karena Tatapan, Pemuda Dibacok di Godean! Para Pelaku Gesekkan Celurit di Jalan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polisi menangkap sejumlah pemuda yang terlibat kejahatan jalanan di wilayah Kapanewon Godean beberapa waktu lalu. Para pelaku menggesek-gesekkan celurit di jalan untuk menakuti korban.
Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP Bowo Susilo, menjelaskan pelaku yang diamankan meliputi AAR, 19; LP, 21; RA, 22; dan dua pelaku lainnya yang masih berusia anak. “Terjadi pada Minggu [12/2/2022] pukul 04.00 WIB, di Jalan Godean Km 12, Kalurahan Sidorejo,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Advertisement
Kejadian bermula ketika beberapa remaja termasuk korban berkumpul di rumah RA sambil minum minuman beralkohol. Sekira pukul 03.30 WIB, salah satu korban dan temannya bermaksud membeli makan. “Sampai di Jembatan berjo, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku menggunakan sebanyak tiga motor,” katanya.
Pada saat berpapasan itu, korban dan para pelaku saling bertatapan. Merasa emosi, rombongan pelaku pun memutar balik motornya dan mengejar korban. Tidak terkejar, korban dan temannya menelepon RA untuk datang.
BACA JUGA: Mobil PLN Terlibat Laka Tunggal, Satu Penumpang Meninggal Dunia,
Di dekat sebuah pom bensin mini, RA, korban dan temannya bertemu dengan para pelaku dan selanjutnya terjadi pengejaran. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku menggesek-gesekkan senjata tajam jenis celurit ke jalan.
Salah satu pelaku yang berusia anak turun dari motor dan menyabetkan celurit yang kemudian mengenai punggung kanan salah satu korban dan perut kanan korban lainnya. “Kemudian mereka [korban] kabur, namun masih dikejar rombongan pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan RA merupakan teman korban. Namun RA ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut membawa senjata tajam dalam kejadian ini. “RA ini ada di pihak kedua korban. Dia keluar dengan membawa celurit, setelah itu mencari korban yang menghubungi,” ungkapnya.
Karena sama-sama membawa senjata tajam di kedua belah pihak, polisi masih mendalami keterlibatan baik pelaku maupun korban dalam geng pelajar. Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi dua celurit, satu sabit dan dua motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








