Advertisement
Hotel yang Kebakaran adalah Ibis Style, Pemicunya dari Kompor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtengen mengungkapkan, insiden kebakaran yang menimpa bangunan dapur sebuah hotel di Jalan Dagen pada Kamis (3/3/2022) disebabkan oleh percikan api dari kompor. Polisi telah menghitung total kerugian dan ditaksir mencapai Rp20 juta.
"Kerugian ditaksir kurang lebih Rp20 juta dan penyebab awal dugaannya dari kompor yang berada di dapur saat petugas tengah menyiapkan sarapan tamu," kata Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto, Kamis (3/3/2022).
Advertisement
Kompol Budi menyebut, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi. Hotel yang terbakar adalah Ibis Style yakni tepat pada ruangan dapur hotel tersebut. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian itu, namun sebagian pegawai sempat merasakan sesak nafas karena asap yang mengepul.
"Saat karyawan tengah memasak sarapan, api dari kompor sudah berkobar dan menyambar bagian blower," jelas Kapolsek.
Baca juga: Gedung Hotel di Jalan Dagen Terbakar
Pemadaman akhirnya dilakukan dengan swadaya oleh para petugas hotel dan bagian keamanan. "Hanya menggunakan APAR, namun tidak bisa padam, kemudian dihubungi Damkar dan api dapat dipadamkan oleh 1 unit damkar," jelas dia.
Saat ini area hotel disebut telah steril dan dibersihkan dari material bekas kebakaran. Aktivitas tamu yang sempat terganggu sekarang telah kembali normal. Kepolisian juga melakukan tindakan arus lalu lintas di lokasi yang sempat macet karena banyak pengendara yang berhenti.
"Selanjutnya kami sudah menghubungi tim identifikasi Polresta Jogja untuk proses pengumpulan data dan identifikasi penyebab utama kebakaran," jelas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement