Advertisement

Mulai Maret, Tarif Air PDAM Sleman Naik

Abdul Hamied Razak
Kamis, 10 Maret 2022 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
Mulai Maret, Tarif Air PDAM Sleman Naik Ilustrasi air bersih - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Mulai Maret ini, PDAM Tirta Sembada atau PDAM Sleman menaikkan tarif air sebesar 6%.

BACA JUGA: Terpilih Kembali sebagai Rektor UII, Fathul Wahid: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Advertisement

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan kenaikan ini ditempuh untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat yang dilayani oleh PDAM Sleman.

"Yang paling penting kenaikan ini harus memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. Jangan sampai kenaikan ini memberatkan pelanggan, karena kami juga memahami berdasarkan hitungan yang diusulkan PDAM," katanya, Kamis (10/3).

Penyesuaian tarif air PDAM Tirta Sembada berdasarkan Peraturan Bupati No.10/2016. Tarif dasarnya ditentukan sebesar Rp3.250 per M3. Mulai Maret 2022, tarif dasarnya naik menjadi Rp3.450 per M3. "Kalau usulan PDAM tarif dasarnya sebesar Rp3.659 per M3, namun berdasarkan pertimbangan teknis, sosial, ekonomi dan lingkungan kenaikan tarif yang kami setujui sebesar Rp3.450 per M3," katanya.

Direktur PDAM Tirta Sembada Dwi Nurwata menambahkan kenaikan tarif tersebut dilakukan setelah PDAM melakukan berbagai efisiensi penyesuai tarif air. PDAM mengusulkan kenaikan tarif ke Bupati setelah melalui kajian bersama Dewan Pengawas. "Hal ini sesuai regulasinya, baik itu Permendagri No.71/21016 maupun Permendagri No.21/2020, di mana kenaikan tarif tersebut harus dapat terjangkau oleh pelanggan," katanya.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Seni Sentolo Keluhkan Sistem Pengelolaan

Kenaikan tarif juga didasarkan untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minumnya dan tidak melebihi 4% dari rata-rata UMP atau dari rata-rata pendapatan pelanggan di wilayah Sleman. Pertimbangan lainnya, kenaikan tarif merupakan hasil perhitungan batas atas dan batas bawah perhitungan tarif yang dilakukan oleh Pemda DIY bagi PDAM.

"Dari berbagai hal itu, kami memutuskan kenaikan tarif dasar RT1 sebesar Rp200 per M3 atau dari Rp3.250

menjadi Rp3.450 per M3 ini agar dapat dipahami oleh semua pelanggan," katanya.

Selama enam tahun terakhir, kata Dwi, untuk mendukung operasional perusahaan PDAM juga menanggung kenaikan biaya yang signifikan, baik kenaikan tarif listrik PLN, pajak atau retribusi air baku, bahan baku kimia, inflasi dan lain sebagainya. "Beban biaya tersebut sudah tidak sebanding lagi dengan tarif yang berlaku selama enam tahun yang lalu. Kami berharap semua pelanggan bersama-sama bersinergi baik penggunaan air yang seperlunya atau efisien sehingga layanan air minum dapat semakin meningkat dan berjalan dengan baik demi kepentingan bersama," katanya.

BACA JUGA: Ujung Material Merapi Berhenti di Km 5, Ini Foto-Fotonya..

Ketua Ikatan Forum Pelanggan (IFP) Sleman yang sekaligus Ketua Ikatan Forum Tingkat Nasional Bambang Harjono kenaikan tarif tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan. Sebelum ditetapkan kenaikan tarif, baik Pemkab maupun PDAM juga sudah berkomunikasi dengan forum pelanggan dalam perhitungan tarif ini.

"Saya selaku wakil dari pelanggan dapat memahami dan dapat menerima apa yang menjadi kebijakan Bupati dan Direktur PDAM Tirta Sembada untuk menaikan tarif air minum. Tetapi kami minta agar kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan layanan yang baik," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement