Advertisement

Diusir Petugas saat Berjualan di Malioboro, Pedagang Asongan Mengadu ke DPRD Jogja  

Yosef Leon
Senin, 14 Maret 2022 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Diusir Petugas saat Berjualan di Malioboro, Pedagang Asongan Mengadu ke DPRD Jogja    Kawasan Malioboro tanpa PKL kini butuh daya tarik baru untuk tetap memikat wisatawan. - Harian Jogja/Maya Herawati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang asongan Malioboro mengadu ke DPRD Kota Jogja lantaran dilarang berjualan di kawasan setempat, dampak dari adanya penataan. Imbauan larangan berjualan di kawasan Malioboro disebut keluar sejak 1 Februari lalu dan pedagang asongan kerap dihalau oleh petugas Jogoboro saat menjajakan dagangan di area tersebut.  

Ketua Komunitas Asongan Malioboro Raden Ridwan Suryo Bintoro, meminta kepada DPRD Kota Jogja untuk memfasilitasi para pedagang asongan untuk kembali berjualan di area Malioboro. Ia menyebut bahwa, mengacu pada aturan mengenai penataan Malioboro tidak terdapat aturan yang menyebut pedagang asongan ikut terdampak kebijakan relokasi.

Advertisement

"Secara substansi Pergub menyatakan hanya terkait dengan relokasi PKL, tidak ada esensi yang menyebut asongan. Tapi, sejak 1 Februari kita dilarang, itu pun tidak ada surat resmi, ujug-ujug petugas Jogoboro melarang," ujarnya, Senin (14/3/2022). 

BACA JUGA: Terasa Adem Saat Dipakai, Sarung Goyor Gunungkidul Dipasarkan ke Afrika

Pihaknya mengakui bahwa pedagang asongan belum mempunyai legalitas. Namun begitu, aktivitas pedagang di kawasan Malioboro sudah terhitung lama dan beriringan dengan para PKL. Ia juga mengklaim bahwa pihaknya sudah memiliki kesepakatan verbal dengan UPT Malioboro berkaitan dengan aktivitas berdagang di kawasan itu, sehingga merasa keberatan dengan imbauan larangan. 

"Kita ingin ada solusi yang jelas. Maka, kita menuntut pada pemerintah, perhatikan juga para pedagang asongan," ungkap dia.

Demi menyambung hidup, ia mengklaim para pedagang memang kerap kucing-kucingan dengan petugas. Namun kebanyakan aktivitas berdagang kini lebih banyak dilakukan di kawasan sirip Jalan Malioboro demi menghindari halauan petugas. "Bagaimanapun juga kami ingin bertahan hidup. Sementara kami jualan di sirip Malioboro, yang berada di luar jangkauan UPT," kata dia. 

Kepala Dinas Kebudayaan (Khunda Kabudayan) Kota Jogja, Yetti Martanti menyatakan, pemerintah tidak memberikan sarana maupun prasarana penunjang yang khusus bagi pedagang asoangan. Sebab, mereka kerap kali berpindah tempat tanpa punya lapak yang menetap. 

Terlebih, sebelum PKL direlokasi aturan larangan berjualan di kawasan Malioboro bagi pedagang asongan juga telah diberlakukan. Namun begitu, karena kawasan Malioboro yang kini jauh lebih lengan tanpa kehadiran PKL sehingga aktivitasnya jadi lebih terlihat sehingga dihalau oleh petugas setempat. 

Sementara, Ketua Pansus Penataan Malioboro DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan bahwa keberlangsungan para pedagang asongan maupun aktivitas ekonominya bisa berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement