Advertisement
Warga Dlingo Bantul Jadi Korban Pencurian

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—A, 40, Warga Muntuk, Dlingo mengaku menjadi korban pencurian dengan kerugian lebih dari Rp200 juta.
BACA JUGA: 2026, Toprak Membalap di MotoGP
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelasksn korban merupakan seorang wiraswasta yang berniat untuk menjual sebidang tanah dengan bangunan Villa yang berada di wilayah dusun Muntuk Rt.06 Muntuk, Dlingo Bantul.
Kemudian korban bertemu dengan perantara yang menghubungkan dengan pembeli. Namun setelah perjanjian pembayaran DP sebesar 50 persen, korban mengetahui barang dan pohon-pohon yang ada di Villanya sudah dijual oleh terlapor.
"Awal mula kejadian korban berniat menjual sebidang tanah berserta bangunan Villa yang berada di dusun Muntuk Rt.06 Muntuk, Dlingo Bantul, kemudian korban bertemu dengan Yeni (perantara) yang mengenalkan pada terlapor (calon pembeli), setelah terjadi kesepakatan harga kemudian dijanjikan pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB untuk melakukan pembayaran DP sejumlah 50% dari harga yang disepakati." kata Jeffry dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
"Selanjutnya, terlapor mengaku sudah membayar DP tersebut kepada Yeni, namun sekitar pertengahan bulan April 2025 saksi melihat barang-barang dan pohon-pohon yang ada di Villa tersebut di jual oleh terlapor tanpa seijin korban," lanjut Jeffry.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa barang-barang dan pohon-pohon yang berada di villa dan sekitarnya senilai Rp200 juta lebih.
Alhasil korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Bantul. Untuk saat ini sendiri, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Saat ini kasusnya sedang diselidiki lebih lanjut," ungkap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kebutuhan Lahan Tol Jogja-Solo Mengalami Penambahan di 11 Kalurahan, dari Mlati hingga Kalasan
- JPW Desak Polisi Umumkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
- Restorasi Sosial untuk Kembalikan Nilai Sosial Budaya yang Anti Korupsi
- Bupati Gunungkidul Tak Ingin Gegabah Melakukan Penataan Pejabat, Begini Alasannya
- Kuota Siswa Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Kalasan Sleman Ditambah
Advertisement
Advertisement