Advertisement
Parah! Maling Kayu di Kulonprogo Tebangi Pohon Jati
Kayu jati hasil pencurian di Kulonprogo, Selasa (15/3/2022) - Harian Jogja/Hafid Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Aksi pencurian pohon terjadi di wilayah Pedukuhan Sadang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo. Korban rugi hingga belasan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan korban pencurian pohon menimpa warga bernama Tomy Kurniawan, 40, warga Cilandak, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Kejadian pencurian pohon terjadi pada 6 Maret 2022 lalu. Namun, korban baru melaporkan aksi pencurian ke polisi pada Senin (14/3/2022) melalui salah seorang perwakilan korban," kata Jeffry pada Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA: 2.200 Pelajar DIY Terpapar Covid-19 selama PTM
Dikatakan Jeffry, pencurian sejumlah pohon milik korban bermula saat salah seorang warga setempat mengetahui aktivitas penebangan pohon di lahannya.
Oleh pelapor, yakni Triyanto, 61, yang merupakan kerabat korban akhirnya mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran kejadian pencurian tersebut.
Ternyata kejadian tersebut benar adanya. Ada beberapa pohon telah ditebang dan sebagian sudah dipotongi dan ditumpuk di pinggir jalan.
"Pohon yang telah ditebang di antaranya pohon Jati sebanyak 15 batang, pohon Mahoni sebanyak 16 batang dan pohon Orak Arik sebanyak 3 batang telah ditebang. Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp13 juta," ujar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








