Jogja Halal Festival 2026 Resmi Diluncurkan, Bidik Pasar Global
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Suasana sosialisasi Perda DIY No.9/2015 di Ruang Rapat Wisanggeni, Kantor Biro umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY, kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (16/3/2022). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)
Harianjogja.com, JOGJA–Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan warga DIY. Salah satu caranya dengan menguatkan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang paling dekat dengan warga, dalam hal ini lurah dan penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Kepala Biro Tapem Setda DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho mengatakan secara berkala menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.9/2015 tentang Penyelenggara Admistrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak pada Lurah dan Penggerak PKK.
Hal ini salah satunya untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang sudah mencapai 99,42% pada 2021. Angka ini sudah melebihi target nasional sebesar 99,3%.
“Harapannya tahun ini bisa menjaga cakupan angka perekaman KTP-el itu, mengharapkan semua stakeholder [pemangku kepentingan] kelurahan, PKK, dan lainnya mendukung proses ini,” kata Wahyu dalam acara sosialisasi Perda DIY No.9/2015 kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (16/3/2022).
Selain perekaman KTP-el, target utama administrasi kependudukan pada kepemilikan akta kelahiran, akta kematian, serta kartu identitas anak (KIA).
Untuk kepemilikan KIA di DIY, capaian sudah sebesar 75,98% per Februari 2022. Angka ini lebih tinggi dari target nasional 40% dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Pelayanan Publik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengimbau lurah memfasilitasi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Apalagi perubahan dokumen berpengaruh pada jumlah dan isian datanya. Sementara data ini cukup penting sebagai landasan pembuatan kebijakan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengataka, perlu adanya penguatan sinkronisasi data kependudukan. Hal ini untuk pelayanan publik, termasuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 1 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
ARTJOG 2026 menampilkan instalasi Putud Utama dan Rara Kuastra yang mengangkat jejak leluhur Suku Kaili serta sejarah Sulawesi Tengah.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Sabtu.
Timnas Indonesia naik ke posisi kedua klasemen Grup A Piala AFF 2026 setelah mengalahkan Timor Leste 3-0. Simak klasemen lengkapnya.