Advertisement
Sultan Bakal Keluarkan Edaran Larang Skuter Listrik di Kawasan Malioboro
Sekelompok perempuan muda sedang bersiap membagikan bunga di kawasan Malioboro dengan menaiki skuter listrik, Minggu (13/3/2022). - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan bakal mengeluarkan Surat edaran terkait pelarangan beroperasinya skuter listrik atau lazim disebut otoped di kawasan Malioboro. Mengingat sampai saat ini pihak terkait belum melakukan penindakan sehingga otoped masih beroperasi.
Sultan HB X mengatakan penertiban otoped di Malioboro mestinya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jogja. Akan tetapi sampai saat ini keberadaan skuter listrik tersebut masih banyak di Malioboro. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini siap mengeluarkan surat edaran larangan.
Advertisement
“Itu mestinya kota, kalau saya hanya menyediakan untuk pejalan kaki, enggak ada otoped, enggak ada yang lain, tetapi yang mengeluarkan harusnya kota, tetapi sampai sekarang enggak keluar, kalau enggak ya nanti saya yang mengeluarkan [SE Pelarangan] sendiri,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung SPRD DIY, Senin (28/3/2022).
BACA JUGA: Geruduk Balai Kota Jogja, Pendorong Gerobak Malioboro Sempat Panas dengan Satpol PP
Secara resmi Pemda DIY sebenarnya telah mengeluarkan SE Gubernur No.551/2941 tentang pemanfaatan daerah milik jalan pada Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo tertanggal 25 Februari yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja dan kepala dinas terkait di lingkungan Pemda DIY.
Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo tidak diperkenankan untuk penggunaan jenis kendaraan yang menganggu mobilitas kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor dan pejalan kaki.
“SE yang awal itu selesainya dari dulu, kita kan sudah enggak usah dikeluarkan, jadi wewenang kota, neng ora metu-metu [tetapi tidak segera dikeluarkan]. Yang penting saya sudah ngomong dua kali, kalau enggak ya saya keluarkan sendiri,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement









