Advertisement

Mau Investasi di Kawasan Exit Tol Jogja, Cek Syaratnya

Sunartono
Selasa, 29 Maret 2022 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Mau Investasi di Kawasan Exit Tol Jogja, Cek Syaratnya Ilustrasi jalan tol. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pembangunan tol Jogja-Bawen semakin membuka peluang investor untuk berinvestasi di kawasan exit tol. Meski demikian Pemda DIY tidak serta merta akan mengizinkan begitu saja. Akan ada syarat yang muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan dengan dimulainya pembangunan fisik tol Jogja-Bawen maka semakin membuka peluang investasi di wilayah DIY. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan wilayah terutama di kawasan Sleman barat. Krido menyebutnya sebagai jalur tengah yang akan membuka pengembangan ekonomi.

Advertisement

“Artinya [dimulainya pembangunan tol] ini membuka peluang investasi ya, pertumbuhan kewilayah di DIY. Mendorong pertumbuhan investasi kewilayah di DIY dari sisi wilayah perbatasan antara Jateng dan DIY. Jalur tengah itu nanti akan berdampak positif secara langsung ke warga,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan pengelolaan suatu kawasan exit tol nantinya tidak sepenuhnya dilakukan oleh investor. Investor boleh saja masuk, tetapi harus menjadi bagian dari suatu kawasan dengan porsi akan dibatasi agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat.

BACA JUGA: Besok, Tol Pertama di Jogja Dibangun, Ini Harapan Pemda DIY

Baskara Aji mencontohkan, jika ada investor masuk maka pemberian izin harus dengan persyaratan tertentu untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Misalnya mereka harus menyertakan produk UMKM ketika kawasan tersebut dibuka sebagai pusat perekonomian atau melibatkan warga sekitar dalam pengelolaan.

“Misalnya toko branded, itu hanya bagian dari usaha yang dilakukan pemikat saja. Tetapi kalau misalnya terpaksa ada investor kemudian membeli lahan untuk mendatangkan brand berjualan di situ dalam proses izin harus disyaratkan menampung UMKM di situ. UMKM-nya tetap menyewa di situ,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement