Advertisement
Mau Investasi di Kawasan Exit Tol Jogja, Cek Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pembangunan tol Jogja-Bawen semakin membuka peluang investor untuk berinvestasi di kawasan exit tol. Meski demikian Pemda DIY tidak serta merta akan mengizinkan begitu saja. Akan ada syarat yang muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan dengan dimulainya pembangunan fisik tol Jogja-Bawen maka semakin membuka peluang investasi di wilayah DIY. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan wilayah terutama di kawasan Sleman barat. Krido menyebutnya sebagai jalur tengah yang akan membuka pengembangan ekonomi.
Advertisement
“Artinya [dimulainya pembangunan tol] ini membuka peluang investasi ya, pertumbuhan kewilayah di DIY. Mendorong pertumbuhan investasi kewilayah di DIY dari sisi wilayah perbatasan antara Jateng dan DIY. Jalur tengah itu nanti akan berdampak positif secara langsung ke warga,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan pengelolaan suatu kawasan exit tol nantinya tidak sepenuhnya dilakukan oleh investor. Investor boleh saja masuk, tetapi harus menjadi bagian dari suatu kawasan dengan porsi akan dibatasi agar masyarakat lokal mendapatkan manfaat.
BACA JUGA: Besok, Tol Pertama di Jogja Dibangun, Ini Harapan Pemda DIY
Baskara Aji mencontohkan, jika ada investor masuk maka pemberian izin harus dengan persyaratan tertentu untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Misalnya mereka harus menyertakan produk UMKM ketika kawasan tersebut dibuka sebagai pusat perekonomian atau melibatkan warga sekitar dalam pengelolaan.
“Misalnya toko branded, itu hanya bagian dari usaha yang dilakukan pemikat saja. Tetapi kalau misalnya terpaksa ada investor kemudian membeli lahan untuk mendatangkan brand berjualan di situ dalam proses izin harus disyaratkan menampung UMKM di situ. UMKM-nya tetap menyewa di situ,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement