Hampir Bacok Warga dengan Celurit, Satu Remaja di Sleman Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang remaja diduga pelaku kejahatan jalanan ditangkap polisi bersama warga di dekat sungai Sempor, Kapanewon Sleman, Sabtu (9/4/2022) dini hari. Satu barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit diamankan dari remaja ini.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan di Jalan Magelang, Kapanewon Sleman, terpantau ada beberapa orang menaiki motor sambil mengacungkan celurit.
Advertisement
Mendapat laporan ini, polisi pun menyusur kawasan tersebut. Hingga di Jalan Magelang Km 11, Beteng, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, polisi menemukan sekelompok orang dengan sekitar enam sepeda motor berhenti di pinggir jalan. “Petugas bersama warga lalu menghampiri,” katanya.
Ketika dihampiri, salah satu dari kelompok itu justru mengacungkan celuritnya dan akan membacok warga. Mengetahui hal itu, polisi melepaskan tembakan peringatan. Mendengar tembakan, mereka pun berusaha kabur. “Remaja itu lalu melarikan diri ke arah selatan,” ungkapnya.
Baca juga: 15 Kasus Kejahatan Jalanan Terjadi di Jogja Sepanjang 2021
Dalam pengejaran, sekira pukul 03.30 WIB, polisi bersama warga menangkap salah satu dari kelompok tersebut, yakni RH, 18 tahun, di lokasi dekat sungai Sempor.
Dari RH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni jaket, helm dan celurit. Ia pun terancam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Advertisement