Advertisement

Milenial Suarakan Jogja Kota Damai dan Anti Kejahatan Jalanan

Yosef Leon
Senin, 11 April 2022 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Milenial Suarakan Jogja Kota Damai dan Anti Kejahatan Jalanan Deklarasi Jogja kota damai dan anti-kekerasan jalanan di kawasan Timoho, Minggu (10/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kejahatan jalanan atau klithih yang belakangan kembali marak membuat sejumlah pemuda menyuarakan Jogja kota damai dan anti kejahatan jalanan. Aksi itu dilakukan dengan bagi-bagi takjil gratis di kawasan Timoho pada Minggu (10/4/2022).

BACA JUGA: Pacari dan Ajak Anak Berhubungan Badan, Pria di Jogja Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Advertisement

Koordinator Millienial Yogya Cinta Damai dan Anti Kekerasan Jalanan (Yoman), Billy Don, mengatakan organisasinya menolak dengan tegas segala bentuk kejahatan kriminal dan akan bersama-sama memerangi kejahatan jalanan.

Komunitas Yoman terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai lintas agama, suku, dan latar belakang yang berbeda. Mereka menyuarakan satu gerakan damai agar Jogja sebagai kota pelajar dan wisata tidak tercoreng dengan aksi remaja yang melakukan tindakan kriminal di jalanan.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera meresivi Undang-undang (UU) No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya mengenai kriteria dan umur anak yang bisa diproses hukum karena terlibat dan melakukan kejahatan jalanan.

“Alasannya karena anak-anak yang seharusnya mencari jati diri dengan berbagai aktivitas positif justru merusak masa depan mereka sendiri bahkan sampai menghilangkan nyawa pelajar lainnya,” tegas Billy.

Mereka juga meminta kepada pemerintah setempat untuk memperbanyak CCTV di jalanan termasuk kawasan toko. Apalagi di kawasan rawan yang kerap menjadi lokasi rutin kejadian kejahatan jalanan. Hal ini akan sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku kekerasan jalanan.

BACA JUGA: Serangan si Ekor Panjang di Gunungkidul Menyebar hingga ke 9 Kapanewon

Koordinator Masyarakat Anti Kejahatan Jalanan Yogyakarta (MAKY), Gusmin mendesak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Jogja menjadi kota yang aman, damai dan harmonis. Ia juga turut mengomentari ungkapan klithih yang sempat dipersoalkan. Menurutnya, penegakan hukum dan pemidanaan pelaku kejahatan jalanan harus menjadi prioritas penegak hukum.

“Tidak cukup dengan mengganti nama, karena apapun namanya nanti tetap esensinya pada penegakan hukum. Kami minta revisi UU Perlindungan Anak secepatnya, kemudian lakukan kolaborasi antara sekolah dan pemerintah. Datangi sekolah, sidak kendaraannya dan juga handphone para siswa,” ujar Gusmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang

News
| Kamis, 18 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement