Advertisement
Eksekutor Kasus Klithih yang Tewaskan Remaja di Gedongkuning Ternyata Warga Mergangsan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan seorang remaja di Kotagede beberapa waktu lalu. Polisi membeberkan identitas pelaku pembunuhan yang merupakan warga Mergangsan, Kota Jogja.
Seminggu pasca kejadian kejahatan jalanan alias klithih yang menewaskan satu pelajar di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Jogja pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu, tim gabungan Ditreskrimum Polda DIY, Polresta Jogja dan Polres Bantul akhirnya menangkap lima tersangka. Salah satunya merupakan eksekutor dalam pembunuhan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: BMKG: Sejumlah Wilayah Bakal Terdampak Siklon Malakas Termasuk Jogja
Kelima tersangka yakni FAS, 18, warga Sewon, Bantul; AMH, 19, warga Depok, Sleman; MMA, 20, warga Sewon, Bantul; HAA, 20, warga Banguntapan, Bantul; RS, 18, warga Mergangsan, Kota Jogja.
“RS merupakan eksekutor yang mengayunkan gir hingga mengenai dan menewaskan korban,” kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, Senin (11/4/2022).
Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Sabtu (9/4/2022) sore hingga malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya gir dengan diameter 21 cm dan 1 buah tali bela diri warna kuning.
“Setelah para pelaku melakukan perbuatan ini, barang bukti ini dititipkan ke rekannya pelaku, saudara R, kemudian dititipkan kembali ke saudara A tanpa sepengetahuan saudara A,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman sembilan tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
Advertisement
Advertisement