Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Petugas Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama-sama dengan anggota kepolisian saat memeriksa kendaraan luar daerah yang masuk melalui pintu di Pos Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Selasa (11/5/2021) sore. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY akan memperbanyak lokasi ramp check untuk melihat kelayakan kendaraan angkutan umum beroperasi selama Lebaran 2022.
BACA JUGA: Warga Kasihan Tewas Ditikam, Kesaksian Warga: Pelaku Keluar dengan Santai
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti mengatakan ramp check akan dilakukan di beberapa titik untuk memastikan kelaikan kendaraan yang beroperasi. Ini berkaitan dengan keselamatan penumpang. Selain di tempat seperti biasa yaitu terminal, pemeriksaan akan dilakukan di jalur menuju destinasi wisata dengan objek jalan yang menanjak.
Ia mengatakan titik ramp check disiapkan di terminal tipe A yaitu Giwangan dan Dhaksinarga Wonosari serta terminal tipe B di Jombor dan Wates. Jika lolos di pemeriksaan terminal, kendaraan akan diperiksa di kawasan destinasi wisata.
“Tetapi untuk pemeriksaan di destinasi wisata berlangsung di jalur yang agak jauh, misalnya kalau sasarannya Mangunan, diperiksa di kawasan Jalan Imogiri. Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi ini layak demi keamanan bersama, sehingga harus diperiksa ketat,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA: Tidak Ada Saksi Meringankan yang Membela Siskaeee
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan kendaraan yang menuju jalur dengan topografi miring seperti di kawasan Sleman, Bantul, dan Gunungkidul akan mendapat perhatian khusus.
“Kalau kendaraan tidak memenuhi standar kelayakan, kami larang untuk meneruskan perjalanan ke objek wisata di ketinggian. Kami arahkan ke objek yang dengan elevasi yang tidak membutuhkan kondisi mesin yang prima,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 15 September 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur, mulai 05.05 hingga 22.35 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.