Advertisement
Miris! 33% Anak Berinternet Kerjakan Tugas Sekolah, Selebihnya TikTokan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Data penggunaan internet anak usia lima tahun ke atas kian mencengangkan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari hasil survei hanya sekitar 33,04% anak yang menggunakan internet untuk mengerjakan tugas sekolah. Selebihnya justru sekitar 88,99% anak menggunakan internet untuk bermain media sosial seperti TikTok, Facebook dan Instagram.
Meski demikian dari hasil survei tahun 2020 tersebut ada 66,13% anak menggunakan internet untuk sekadar mencari informasi, sebanyak 16,25% untuk pembelian barang, 13,13 untuk mendapatkan informasi barang, 13% untuk mengirim dan menerima email dan 7,78% untuk fasilitas finansial.
Advertisement
“Ini sangat mengkhawatirkan karena dampaknya besar ada bullying, kekerasan seksual dan lainnya, karena anak lebih banyak bermain medsos yang mencapai 88,99 persen. Ini semakin parah ketika saat pandemi, mungkin bermain Tiktok, Instagram dan lainnya. Menurut kami perlu ada upaya penguatan keamanan digital untuk anak. Tiga pihak yang harus aktif yaitu orangtua, sekolah dan pemerintah,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam seminar online, Jumat (16/4/2022) petang.
Baca juga: Asyik...Tiap Pedukuhan di Sleman Kini Dipasang WiFi Gratis
Psikolog Diana Setiyawati menambahkan kondisi saat ini untuk anak seperti berada di hutan digital. Dengan semakin banyaknya usia anak mengakses internet bukan untuk kegiatan positif seperti mengerjakan sekolah maka bisa menimbulkan bahaya tersendiri. Mulai dari bullying hingga anak berbicara kotor karena terpengaruh dari apa yang dilihat saat berselancar di internet.
Ada banyak hal yang tidak sesuai terkait digital pada anak antara lain adanya eksploitasi atau menjadikan anak sebagai objek. Kemudian menimbulkan komentar negatif isolasi hingga pamer pencapaiaan. “Kemudian hukum dunia maya, yang ahli jadi kalah dengan yang populer sehingga kebenaran menjadi relatif,” katanya.
Oleh karena itu Diana menyarankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar digital aman bagi anak dengan melibatkan peran pemerintah dan sekolah. Pemerintah harus menyediakan infrastruktur yang memadai untuk melakukan proteksi situs bagi anak. Misalnya dengan memberikan akses anak melalui single login dan platform belajar khusus. Selain itu pentingnya adanya password pada fasilitas internet yang berada di sekolah dan dilakukan pembatasan saat menggunakan internet.
“Yang harus dikuasai untuk mempersiapkan ini adalah literasi digital yang menyeluruh. Kemudian mengawal konten dengan membuat program pada anak sebagai kreator bukan sebagai penikmat saja. Prinsipnya kita jangan membiarkan anak berjalan sendirian di tengah hutan digital saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement