Advertisement
Raih WTP, Nilai Audit Gunungkidul Juga Terbaik di Indonesia
Bupati Gunungkidul saat menerima Opini WTP dari Kantor BPK Perwakilan DIY. Kamis (21/4 - 2022).Foto istimewa Humas Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemkab Gunungkidul kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Hasil laporan tersebut juga menempatkan Gunungkidul sebagai peraih nilai tertinggi di wilayah DIY.
Di dalam laporan yang diterima oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, hasil audit dari BPK memberikan nilai 94,68.%. Perolehan ini tertinggi di DIY, karena kabupaten dan kota nilainya dibawah capaian tersebut. Kabupaten Bantul menjadi terbaik kedua dengan capaian 93,55%.
Advertisement
Hasil ini juga menempatkan Gunungkidul melebihi rataan penilaian nasional yang hanya di kisaran 77%. “Opini WTP kami terima di Kantor BPK Perwakilan DIY pada Kamis [21/4/2022] kemarin,” kata Sunaryanta, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, prestasi diraih berkat kerja sama dan soliditas di lingkup pemkab. Sunaryanta juga mengucapkan terima kasih kepada BPK atas masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Panen Penghargaan Kehumasan
“Temuan dan catatan yang diberikan harus ditindaklanjuti yang disusun dalam Rencana Aksi [Action Plan]. Untuk pelaksanaannya, kami juga mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai rekomendasi yang diberikan,” katanya.
Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses audit, mulai pemeriksaan interim, pemeriksaan terinci sampai dengan penyerahan hasil audit terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan.
Sunaryanta berjanji akan melakukan sesuatu yang lebih baik dan berbeda untuk pengelolaan yang lebih baik. Menurut dia, salah satu catatan yang diberikan berkaitan dengan pajak reklame. Oleh karenanya, akan mengkaji nilai besaran pajak yang dinilai masih memberatkan.
“Pertimbangan pengurangan nominal nilai pajak tentu agar berdampak pada peran masyarakat dalam membayar pajak dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Jariyatna mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun 2021, Pemkab Gunungkidul dan Bantul memiliki laporan keuangan yang cukup transparan. Perolehan opini WTP ini diterima Gunungkidul ke 7 dan Kabupaten Bantul ke 10.
“Dengan raihan nilai 94,68 persen Kabupaten Gunungkidul sebagai tertingi di Yogyakarta diatas kabupaten Bantul 93,55 persen dan kabupaten kota lainya, dimana rata rata capaian nasional 77 persen,” katanya.
Dia berharap dengan raihan ini terus meningkatkan kinerja serta terus berusaha menerapkan tata kekola pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Terlebih lagi, Gunungkidul dan Bantul juga masuk sebagai daerah terbaik dalam menyelesaikan rekomendasi BPK di seluruh Indonesia. “Harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu indikator dalam kinerja pemerintahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Islah PBNU Tercapai, Muktamar NU Disepakati Digelar Bersama
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
- Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
Advertisement
Advertisement



