Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Tempat Mengadu dan Janji Tindak Tegas Nuthuk

Sirojul Khafid
Minggu, 24 April 2022 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Jogja Siapkan Tempat Mengadu dan Janji Tindak Tegas Nuthuk Heroe Poerwadi (kiri baju biru), bersama Wali Kota Jogja, haryadi Suyuti (tengah), dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) saat berada di kawasan Malioboro, Jogja, beberapa waktu lalu. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Menjelang Idulfitri 2022, ada potensi jutaan orang yang memasuki Jogja. 

BACA JUGA: Antisipasi Pencurian di Rumah yang Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Kampung-Kampung di Bantul

Advertisement

Selain mudik, para pengunjung ini juga diprediksi mendatangi destinasi wisata dan kuliner. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan berbagai sistem keamanan serta aduan. Sistem penerimaan aduan ini bisa untuk mengatasi permasalahan yang mungkin muncul, termasuk nuthuk atau penetapan tarif tinggi baik untuk kuliner, transportasi, dan lainnya.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan, sistem aduan ini akan merespons cepat informasi yang masuk. Aduan bisa disampaikan ke petugas yang berjaga di beberapa tempat ramai maupun melalui aplikasi Jogja Smart Service.

“Sepanjang Malioboro kami siagakan petugas untuk menerima aduan. Kami juga berkoordinasi dengan destinasi-destinasi wisata baik yang sudah populer seperti Taman Pintar, Malioboro, Pasar Beringharjo, Gembira Loka Zoo, sampai kampung-kampung wisata. Kami siapkan supaya mereka yang datang itu bisa menikmati Kota Jogja dengan nyaman,” kata Heroe, Jumat (22/4/2022).

Pemkot Jogja sudah meminta penjual oleh-oleh dan kuliner untuk memperbaiki cara penjualan dan tidak lagi nuthuk. Tidak boleh lagi ada pemaksaan pembelian produk baik oleh pengantar seperti becak, andong, dan sebagainya. Masyarakat sudah tahu tempat untuk memperoleh produk, sehingga toko yang masih mempraktikkan pemaksaan pembelian justru tidak akan dibeli.

Begitu pun untuk komunitas becak, andong, dan lainnya. Sudah ada arahan untuk memperbaiki sistem operasional. Apabila ada anggota yang nakal, maka sanksi tegas akan menantinya. 

“Jika masih kedapatan melakukan praktik merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro, bahkan untuk selamanya tidak boleh beroperasi di wilayah Kota Jogja,” kata Heroe.

Sanksi tegas ini agar nuthuk tidak terus terulang karena hal ini merugikan, termasuk bagi para pelaku usaha wisata baik toko oleh-oleh, becak, andong, dan sebagainya yang selama ini bekerja dengan baik. Lantaran ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, maka semua terkena imbas.

Peran serta masyarakat dalam mengontrol hal ini menjadi penting. Namun saat memberikan aduan, perlu memberikan detail kejadian dan identitas pelaku. Hal ini agar tindak lanjut lebih cepat dan terarah.

Paguyuban Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani (Pelmani) optimis apabila anggotanya tidak akan terlibat kasus nuthuk saat Lebaran 2022 ini. Ketua Pelmani, Slamet Santoso, mengatakan, saat ini PKL Malioboro sudah terfokus dalam satu kompleks yakni di Teras Malioboro (TM) 1 maupun 2 sehingga upaya pengawasan bakal lebih mudah dilakukan.

BACA JUGA: Belasan Motor dengan Knalpot Blombongan di Gunungkidul Disita Polisi

"Sekarang masing-masing terkondisikan di TM, saya kira enggak akan terjadi seperti itu. Kasus terakhir sudah lama banget lima tahun lalu. Yang baru kan di sirip-sirip itu bukan pedagang Malioboro," katanya

Sebelumnya, anggota yang nuthuk akan diberi sanksi larangan berjualan untuk sementara waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement