Advertisement
Butuh Uang untuk Mudik, Sales Herbal Curi Uang Calon Pembeli
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang sales asal Cilegon, Jawa Barat, yang indekos di Kulonprogo, berinisial MI, 21, harus berurusan dengan polisi karena tertangkap setelah mencuri uang saat menawarkan obat herbal di Dusun Puron, Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (24/4/2022). Kepada polisi, pelaku terpaksa mencuri lantaran membutuhkan uang untuk mudik.
Kanitreskrim Polsek Srandakan, Iptu Sutrisno mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu MI datang ke Dusun Puron untuk menawarkan obat herbal. Ketika masuk ke rumah korban Tukiyo, MI menawarkan dua botol obat herbal dan korban tertarik.
Advertisement
BACA JUGA: Siap-Siap, Salat Id di Gumuk Pasir Bakal Direstui Pemerintah Tahun Ini
Namun di sela-sela transaksi obat herbal tersebut tersangka melihat ada uang yang timbul di saku celana di dekat kasur di rumah korban. "Saat korban terlena, muncul niat pelaku untuk mengambil uang yang diketahui ada Rp4,8 juta. Kebetulan korban ini memang sudah sepuh," kata Sutrisno, Senin (25/4/2022).
Setelah memgambil uang tersangka kemudian meninggalkan rumah korban. Namun tidak lama saat keluarga korban datang kaget melihat uang di celana sudah hilang. Pihak keluarga korban kemudian mencari tersangka dan menangkapnya yang masih belum jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Srandakan. Menurut Sutrisno, dari hasil pemeriksaan tersangka memgakui telah mencuri uang korban, "Ngaku-nya pelaku butuh uang untuk keperluan mudik," ujar Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




