Advertisement
Siap-Siap, Salat Id di Gumuk Pasir Bakal Direstui Pemerintah Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Salah satu kegiatan ikonik saat Lebaran di Bantul, yakni Salat Id di gumuk pasir, Parangtritis yang dua tahun terakhir tak mendapatkan izin, tahun ini kemungkinan akan digelar.
Panewu Kretek, Cahya Widada menerangkan dalam aturan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idulftri, Salat Id diperbolehkan digelar. Dengan catatan, protokol kesehatan dan pembatasan masyarakat diberlakukan. "Jadi tidak ada pelarangan," kata dia, Sabtu (23/4/2022) petang.
Advertisement
BACA JUGA: Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi
Merujuk aturan tersebut, Cahya memandang nantinya pasti akan dilaksanakan Salat Id di masjid atau pun di lapangan. "Nanti [Salat Id] di gumuk pasir pasti ada. Namun sampai dengan saat ini, izin pengajuan permohonan izin dari penyelanggara kepada kami belum kami terima," ujarnya.
Panitia penyelenggara Salat Id harus memperhatikan dua hal terkait dengan pencegahan Covid-19. Hal pertama yang yakni adanya pembatasan kegiatan masyarakat, jadi kegiatan salat Id diantaranya tidak boleh bersalaman hinga jaga jarak di dalam safnya.
"Terus protokol kesehatan itu harus dilaksanakan. Di antaranya memakai masker, terus di situ ada hand sanitizer, jadi prokes sama pembatasan kegiatan masyarakat itu harus dilaksanakan pada saat penyelenggaraan ibadah Salat id dimana pun, di lapangan atau masjid," ucap dia.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Gelar Pasar Murah, Harga Migor Rp20.000
Sehingga, seandainya ada warga yang mengajukan ke Satgas Covid-19 tingkat Kapanewon, rekomendasi yang akan dikeluarkan Cahya juga akan mengacu pada Instruksi Bupati tentang dua hal tersebut. "Jadi pembatasan kegiatannya dalam satu tempat itu maksimal 50 persen dari kapasitas," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Cahya mengakui ada salah satu organisasi Islam beraudiensi dengan pihaknya. Dalam audiensi itu, ada dua hal yang dibahas, yakni penyelenggaran takbir keliling dan pelaksanaan Salat Id.
"Baru audiensi, untuk takbir keliling karena kita mengacu pada instruksi tidak diperbolehkan kami menjawab tidak boleh. Tapi mereka juga akan nengadakan kegiatan Salat Id di gumuk pasir di antaranya. Silahkan, mengacu pada dua hal, prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat," terangnya.
Cahya berharap panitia penyelenggara segera mengajukan rekomendasi kepada pjhak Kapanewon selaku Satgas Covid-19 di tingkat Kapanewon. "Biar nantinya semuanya aman. Tetapi sampai saat ini kita belum memerima surat resminya tapi audiensinya sudah," tandasnya.
"Mungkin minggu depan masuk permohonan izin dari penyelanggara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Saham Anjlok Akibat Kebijakannya, Trump Ibaratkan Seperti Minum Obat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Rencana Induk dan DED Pembangunan Dermaga Pendaratan Ikan di Pantai Depok
- Dispar Bantul Klaim Raih PAD Rp1,6 miliar Selama Libur Lebaran 2025
- Libur Lebaran 2025, Pengajuan KK di Sleman Jadi Layanan Paling Banyak Diakses
- Terkendala Lahan, Program Sekolah Rakyat di Gunungkidul Belum Bisa Direalisasikan
- Tabrak Pagar Jembatan Balai Kalurahan Patalan, Pengendara Sepeda Motor asal Semarang Meninggal
Advertisement
Advertisement