Advertisement

Promo November

Siap-Siap, Salat Id di Gumuk Pasir Bakal Direstui Pemerintah Tahun Ini

Catur Dwi Janati
Minggu, 24 April 2022 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Siap-Siap, Salat Id di Gumuk Pasir Bakal Direstui Pemerintah Tahun Ini Jemaah bersiap mengikuti Salat Id di gumuk pasir Parangtritis, Bantul, Rabu (5/6/2019).- Harian Jogja - Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Salah satu kegiatan ikonik saat Lebaran di Bantul, yakni Salat Id di gumuk pasir, Parangtritis yang dua tahun terakhir tak mendapatkan izin, tahun ini kemungkinan akan digelar.

Panewu Kretek, Cahya Widada menerangkan dalam aturan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idulftri, Salat Id diperbolehkan digelar. Dengan catatan, protokol kesehatan dan pembatasan masyarakat diberlakukan. "Jadi tidak ada pelarangan," kata dia, Sabtu (23/4/2022) petang.

Advertisement

BACA JUGA: Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi

Merujuk aturan tersebut, Cahya memandang nantinya pasti akan dilaksanakan Salat Id di masjid atau pun di lapangan. "Nanti [Salat Id] di gumuk pasir pasti ada. Namun sampai dengan saat ini, izin pengajuan permohonan izin dari penyelanggara kepada kami belum kami terima," ujarnya.

Panitia penyelenggara Salat Id harus memperhatikan dua hal terkait dengan pencegahan Covid-19. Hal pertama yang yakni adanya pembatasan kegiatan masyarakat, jadi kegiatan salat Id diantaranya tidak boleh bersalaman hinga jaga jarak di dalam safnya.

"Terus protokol kesehatan itu harus dilaksanakan. Di antaranya memakai masker, terus di situ ada hand sanitizer, jadi prokes sama pembatasan kegiatan masyarakat itu harus dilaksanakan pada saat penyelenggaraan ibadah Salat id dimana pun, di lapangan atau masjid," ucap dia.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Gelar Pasar Murah, Harga Migor Rp20.000

Sehingga, seandainya ada warga yang mengajukan ke Satgas Covid-19 tingkat Kapanewon, rekomendasi yang akan dikeluarkan Cahya juga akan mengacu pada Instruksi Bupati tentang dua hal tersebut. "Jadi pembatasan kegiatannya dalam satu tempat itu maksimal 50 persen dari kapasitas," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Cahya mengakui ada salah satu organisasi Islam beraudiensi dengan pihaknya. Dalam audiensi itu, ada dua hal yang dibahas, yakni penyelenggaran takbir keliling dan pelaksanaan Salat Id.

"Baru audiensi, untuk takbir keliling karena kita mengacu pada instruksi tidak diperbolehkan kami menjawab tidak boleh. Tapi mereka juga akan nengadakan kegiatan Salat Id di gumuk pasir di antaranya. Silahkan, mengacu pada dua hal, prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat," terangnya.

Cahya berharap panitia penyelenggara segera mengajukan rekomendasi kepada pjhak Kapanewon selaku Satgas Covid-19 di tingkat Kapanewon. "Biar nantinya semuanya aman. Tetapi sampai saat ini kita belum memerima surat resminya tapi audiensinya sudah," tandasnya.

"Mungkin minggu depan masuk permohonan izin dari penyelanggara."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement