Advertisement
JJLS di Bantul Ditutup Saat Malam Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, akan menutup wilayah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah guna mencegah kerumunan dan perayaan malam takbiran dengan menggunakan petasan.
"Iya, JJLS kami tutup karena berpotensi akan terjadi kerumunan di situ, kalau sudah terjadi kerumunan biasanya main petasan," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, penutupan JJLS oleh polisi di wilayah Bantul dari kegiatan masyarakat itu sebelumnya sudah diterapkan setiap Sabtu dan Minggu pagi usai sahur selama Ramadhan. Kebijakan itu dinilai efektif meminimalkan petasan yang mengganggu kamtibmas.
Selain rawan petasan, kawasan JJLS juga rawan terjadinya tawuran antargeng dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Sehingga lebih baik kami tutup dan ini keputusan bersama. Warga malah meminta ditutup karena mereka terganggu, sehingga kami koordinasikan dengan Pemkab dan Pemkab setuju, akhirnya kesepakatan bersama kita tutup," jelasnya.
BACA JUGA: Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Prambanan & Borobudur Diprediksi Meningkat
Terkait pengamanan malam takbiran, tambahnya, polisi masih menunggu kebijakan dari Pemkab Bantul apakah boleh menggelar kegiatan takbiran. Namun, katanya, petugas polisi siap mengamankan dalam rangka kegiatan malam Lebaran.
"Tentunya semua ini sudah kami persiapkan dengan baik, salah satu dari tujuan digelarnya Operasi Ketupat adalah dalam rangka pengamanan malam takbiran, tapi kami belum tahu tahun ini dibolehkan (takbiran) atau tidak," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berdalih untuk Beli Susu Anak, Pria asal Kulonprogo Nekat Menjambret Ibu-ibu di Bantul
- Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Bisa Jadi Rujukan Masyarakat Seluruh Dunia
- 13.522 Botol Minol Tanpa Izin dan 16 Jeriken Ciu Disita Polisi, Polda DIY: 36 Penjual Diproses Hukum
- BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dan Kejaksaan Sleman Perkuat Sinergi Tagih Piutang Iuran Perusahaan
- Petani Dlingo Ubah Strategi Tanam Hadapi Kemarau, Andalkan Kacang-Kacangan dan Pompa Air
Advertisement
Advertisement