Advertisement
Bupati Bantul Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling Malam Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih secara tegas meminta masyarakat tidak menggelar takbiran keliling di jalanan. Takbir diperbolehkan namun di rumah atau tempat ibadah masing-masing.
"Tidak [boleh], pertimbangannya ini masih suasana pandemi. Takbiran tidak dilarang, tetapi arak-arakannya itu yang dilarang. Silahkan takbiran di masjid, di rumah-rumah," terang Halim pada Rabu (27/4/2022).
Advertisement
Surat edaran yang mengatur pelaksanaan takbiran tersebut telah dikeluarkan Halim. "Itu sesuai instruksi Menteri Agama juga, itu sebagai representasi pemerintah pusat harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," tambahnya.
Halim mengajak masyarakat untuk menggaungkan takbiran di lingkungan masing-masing. "Kita nanti bersama-sama mengagungkan nama Tuhan di musala-musala, di masjid-masjid, di rumah-rumah," tandasnya.
BACA JUGA: Gunakan Transportasi Umum, 35.000 Pemudik Sudah Tiba di DIY
"Karena ini pemudik yang datang dari luar, ini diperkirakan akan terjadi lonjakan. Sehingga supaya atus lalu lintas juga lancat, kemudian kita bisa menekan risiko penularan Covid-19 gitu. Tujuannya kan baik," tegasnya.
Diterangkan Halim bila pihaknya telah memberi instruksi kepada para lurah di Bantul untuk melakukan pencegahan takbiran keliling. "Kita lakukan pencegahan, masjid-masjid sudah kita tembusi semuanya. Mudah-mudahan itu diindahkan," ujarnya.
"Kita juga sudah koordinasi sama kepolisian. Ya mudah-mudahan nanti tidak terjadi apa-apa," tandasnya.
Perihal Salat Id, Halim secara terang-terangan menyebutkan Salat Id boleh digelar baik di lapangan maupun di masjid. Namun Halim belum mengetahui secara pasti berapa jumlah panitia penyelenggara Salat Id yang sudah mengajukan izin ke Pemkab atau Satgas Covid-19 Bantul.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menyampaikan bila nantinya di malam takbiran pihaknya bekerja sama dengan Polres Bantul dan Kodim mengadakan agenda patroli berkaitan dengan pengamanan situasi ketenteraman dan ketertiban umum di malam takbiran. Bila ditemui arak-arakan takbiran, maka warga yang bersangkutan diminta kembali ke lingkungannya masing-masing. "Sekiranya ada hal-hal berkaitan dengan larangan itu, pasti kita arahkan untuk supaya untuk tidak dilanjutkan," jelasnya.
"Hal-hal, kegiatan yang dianggap rawan menimbulkan kerumunan alangkah baiknya untuk saat ini pada posisi dihindari supaya nanti pada pasca perayaan Idul Fitri ini situasinya masih betul-betul terjaga," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement