Advertisement
Ratusan Knalpot Blombongan Hasil Razia Polisi Dihancurkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 3.093 botol minuman keras berbagai merek dan 133 buah knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Polda DIY, Rabu (27/4/2022). Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022 yang dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polresta di DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan barang bukti tersebut perlu dimusnahkan supaya tidak dipakai atau dikonsumsi lagi. "Supaya tidak bisa dipakai kembali. Memang harus dimusnahkan," ujarnya, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Dump Truck Tabrak KA Lodaya, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam jenis dan merek, ada ciu, anggur merah, bir, hingga miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, hingga barang benar-benar hancur.
Ribuan botol miras itu kata dia, berasal dari banyak tempat kejadian perkara (TKP), yang menjual miras dalam skala kecil. "Ada yang jual COD, satu-dua. Kalau yang satu tempat banyak itu tidak ada. Kebanyakan hanya kecil-kecil," ujar dia.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan untuk knalpot yang dimusnahkan yakni knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan mengeluarkan suara bising. "Kalau hanya kami lakukan penindakan tanpa disita, nanti pemilik menggunakan itu lagi," katanya.
Knalpot-knalpot ini disita karena melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. "Sebagian masih ada di Polres-polres untuk dilaksanakan pemusnahan nanti di polres masing-masing," kata dia.
BACA JUGA: Mogok di Pelintasan, Truk Tertabrak dan Terseret Kereta Api di Gamping
Polisi akan terus secara berkala menggelar operasi serupa untuk meminimalkan penggunaan knalpot yang memekakkan telinga. Tidak hanya motor, kedepan mobil pun juga akan menjadi sasaran.
"Sementara ini kami melangkah untuk motor karena sebagian besar yang menggunakan modifikasi dengan suara yang memekakan telinga atau knalpot keras itu motor-motor. Nanti pada saatnya kami juga akan menertibkan mobil-mobil yang menggunakan atau mengganti atau memodifikasi knalpotnya dengan suara yang keras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muzani Ungkap Pertemuan Prabowo dan Megawati Juga Membahas Kebijakan Donald Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dapat Lampu Hijau, Bupati Bantul Pastikan Pelebaran Jalan Bantul Tetap Jalan di 2025
- Pemkab Sleman Alokasikan Anggaran untuk Kelengkapan Stadion Maguwoharjo
- Dinsos DIY Usulkan 8.000 KPM Dicoret Sebagai Peserta PKH
- Triwulan 1 2025, 6.000 Ton Sampah di Sleman Telah Diangkut
- Libur Lebaran 2025, Angka Kunjungan Wisatawan di Tebing Breksi dan Kaliurang Kompak Turun
Advertisement