Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Alat berat menggilas ribuan botol miras dan knalpot blombongan, di Polda DIY, Rabu (27/4/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 3.093 botol minuman keras berbagai merek dan 133 buah knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Polda DIY, Rabu (27/4/2022). Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022 yang dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polresta di DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan barang bukti tersebut perlu dimusnahkan supaya tidak dipakai atau dikonsumsi lagi. "Supaya tidak bisa dipakai kembali. Memang harus dimusnahkan," ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Dump Truck Tabrak KA Lodaya, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam jenis dan merek, ada ciu, anggur merah, bir, hingga miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, hingga barang benar-benar hancur.
Ribuan botol miras itu kata dia, berasal dari banyak tempat kejadian perkara (TKP), yang menjual miras dalam skala kecil. "Ada yang jual COD, satu-dua. Kalau yang satu tempat banyak itu tidak ada. Kebanyakan hanya kecil-kecil," ujar dia.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan untuk knalpot yang dimusnahkan yakni knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan mengeluarkan suara bising. "Kalau hanya kami lakukan penindakan tanpa disita, nanti pemilik menggunakan itu lagi," katanya.
Knalpot-knalpot ini disita karena melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. "Sebagian masih ada di Polres-polres untuk dilaksanakan pemusnahan nanti di polres masing-masing," kata dia.
BACA JUGA: Mogok di Pelintasan, Truk Tertabrak dan Terseret Kereta Api di Gamping
Polisi akan terus secara berkala menggelar operasi serupa untuk meminimalkan penggunaan knalpot yang memekakkan telinga. Tidak hanya motor, kedepan mobil pun juga akan menjadi sasaran.
"Sementara ini kami melangkah untuk motor karena sebagian besar yang menggunakan modifikasi dengan suara yang memekakan telinga atau knalpot keras itu motor-motor. Nanti pada saatnya kami juga akan menertibkan mobil-mobil yang menggunakan atau mengganti atau memodifikasi knalpotnya dengan suara yang keras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.