Advertisement
Ratusan Knalpot Blombongan Hasil Razia Polisi Dihancurkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 3.093 botol minuman keras berbagai merek dan 133 buah knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Polda DIY, Rabu (27/4/2022). Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022 yang dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polresta di DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan barang bukti tersebut perlu dimusnahkan supaya tidak dipakai atau dikonsumsi lagi. "Supaya tidak bisa dipakai kembali. Memang harus dimusnahkan," ujarnya, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Dump Truck Tabrak KA Lodaya, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam jenis dan merek, ada ciu, anggur merah, bir, hingga miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, hingga barang benar-benar hancur.
Ribuan botol miras itu kata dia, berasal dari banyak tempat kejadian perkara (TKP), yang menjual miras dalam skala kecil. "Ada yang jual COD, satu-dua. Kalau yang satu tempat banyak itu tidak ada. Kebanyakan hanya kecil-kecil," ujar dia.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan untuk knalpot yang dimusnahkan yakni knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan mengeluarkan suara bising. "Kalau hanya kami lakukan penindakan tanpa disita, nanti pemilik menggunakan itu lagi," katanya.
Knalpot-knalpot ini disita karena melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. "Sebagian masih ada di Polres-polres untuk dilaksanakan pemusnahan nanti di polres masing-masing," kata dia.
BACA JUGA: Mogok di Pelintasan, Truk Tertabrak dan Terseret Kereta Api di Gamping
Polisi akan terus secara berkala menggelar operasi serupa untuk meminimalkan penggunaan knalpot yang memekakkan telinga. Tidak hanya motor, kedepan mobil pun juga akan menjadi sasaran.
"Sementara ini kami melangkah untuk motor karena sebagian besar yang menggunakan modifikasi dengan suara yang memekakan telinga atau knalpot keras itu motor-motor. Nanti pada saatnya kami juga akan menertibkan mobil-mobil yang menggunakan atau mengganti atau memodifikasi knalpotnya dengan suara yang keras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement