Ratusan Knalpot Blombongan Hasil Razia Polisi Dihancurkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 3.093 botol minuman keras berbagai merek dan 133 buah knalpot blombongan dimusnahkan di halaman Polda DIY, Rabu (27/4/2022). Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2022 yang dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polresta di DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan barang bukti tersebut perlu dimusnahkan supaya tidak dipakai atau dikonsumsi lagi. "Supaya tidak bisa dipakai kembali. Memang harus dimusnahkan," ujarnya, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Dump Truck Tabrak KA Lodaya, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam jenis dan merek, ada ciu, anggur merah, bir, hingga miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, hingga barang benar-benar hancur.
Ribuan botol miras itu kata dia, berasal dari banyak tempat kejadian perkara (TKP), yang menjual miras dalam skala kecil. "Ada yang jual COD, satu-dua. Kalau yang satu tempat banyak itu tidak ada. Kebanyakan hanya kecil-kecil," ujar dia.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan untuk knalpot yang dimusnahkan yakni knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan mengeluarkan suara bising. "Kalau hanya kami lakukan penindakan tanpa disita, nanti pemilik menggunakan itu lagi," katanya.
Knalpot-knalpot ini disita karena melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22/2009 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. "Sebagian masih ada di Polres-polres untuk dilaksanakan pemusnahan nanti di polres masing-masing," kata dia.
BACA JUGA: Mogok di Pelintasan, Truk Tertabrak dan Terseret Kereta Api di Gamping
Polisi akan terus secara berkala menggelar operasi serupa untuk meminimalkan penggunaan knalpot yang memekakkan telinga. Tidak hanya motor, kedepan mobil pun juga akan menjadi sasaran.
"Sementara ini kami melangkah untuk motor karena sebagian besar yang menggunakan modifikasi dengan suara yang memekakan telinga atau knalpot keras itu motor-motor. Nanti pada saatnya kami juga akan menertibkan mobil-mobil yang menggunakan atau mengganti atau memodifikasi knalpotnya dengan suara yang keras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement