Advertisement
Ada 64 Perusahaan Diadukan, Disnaker Sleman: 32 Perusahaan Belum Bayar THR

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan untuk wilayah Sleman aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ada 64 pengadu/orang dari 32 perusahaan.
Dari 32 perusahaan tersebut baru tujuh perusahaan yang dapat diselesaikan (membayar THR) sedangkan sisanya, 25 perusahaan belum membayar kewajiban THR.
Advertisement
"Sejak 26 April masalah ini sudah diambil alih Pengawas Ketenagakerjaan DIY karena sudah melebihi dateline waktu maksimal pemberian THR [H-7]," kata Asih.
BACA JUGA: Bawa Penumpang ke Sumatra, Sopir Bus Dicekal BNNK Sleman, Ini Penyebabnya
Dia berharap seluruh prusahaan yang belum membayar THR milik karyawannya untuk segera menyesaikan kewajiban tersebut. Jika tidak, maka perusahaan yang mengabaikan pembayaran THR akan mendapatkan sanksi.
"Sebenarnya setelah kami lakukan monitoring, perusahan bukan tidak mau membayarkan, tetapi masih menghitung keuangannya," ungkap Sutiasih, Kamis (28/4/2022).
Hal itu berdasarkan sampling yang dilakukan Disnaker kepada 100 perusahaan yang dipantau oleh Tripartit Sleman (Disnaker, Apindo dan Serikat pekerja) baik lewat google form, telepon maupun didatangi langsung.
Adapun jumlah perusahaan berdasarkan data 2021 di Kabupaten Sleman terdapat 2.716 perusahaan. "Hampir semua siap memberikan THR sesuai ketentuan," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
- Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
- Lima Narapidana di DIY Dapat Remisi Khusus Waisak
Advertisement