Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan di Jogja Masih Minim, Ini yang Dilakukan Pemkot
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja baru mencapai 36,6%.
Pemerintah Kota Jogja mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Jogja untuk mengikutsertakan minimal 50% pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, risiko kecelakaan kerja bisa terjadi di bidang apapun. Sehingga kewaspadaan dan antisipasi perlu dilakukan dengan mengikutsertakan pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau risiko ditanggung sendiri tidak mungkin, makanya perlu adanya perlindungan dan ikut serta di program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh masyarakat Jogja baik warga maupun tidak harus ter-cover," kata Haryadi dalam Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, belum lama ini.
BACA JUGA: Jokowi Momong Cucu di Halaman Gedung Agung Jogja, Ini Potret Kebersamaannya
Haryadi juga mengimbau kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemetaan terhadap sejumlah sektor usaha yang belum mengikutsertakan pekerja ke dalam program itu.
"Saya minta perlindungan yang berada di bawah naungan bapak ibu semua itu minimal 50 persen. Satu dari dua misalnya. BPJS ini cukup membantu," ungkap dia.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan sudah punya sejumlah program untuk membantu pekerja agar lebih sejahtera. Untuk itu sosialisasi perlu diperluas. "Kalau masih di bawah 50 persen bila perlu disosialisasikan terus kepada masyarakat luas," katanya.
Dukungan Pemkot terhadap jaminan ketenagakerjaan juga telah dikeluarkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) No.120/2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja pada 6 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: Lebih dari 500.000 Kendaraan Masuk Jogja, Mayoritas Lewat Timur dan Barat
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Teguh Wiyono menyebut, per 23 April 2022 lalu jumlah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja baru mencapai 36,6% dari total potensi tenaga kerja sebanyak 186.502 pekerja.
Teguh berharap di tahun ini pencapaian coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jogja bisa mencapai 45%. Hal ini juga didukung oleh sejumlah aturan agar pekerja memperoleh jaminan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement