WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polisi menunjukkan pelaku penusukan dan barang bukti di Polda DIY, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sehari setelah peristiwa penusukan di perempatan Selokan Mataram Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, yang mengakibatkan tewasnya dua korban, yakni TIP, 29 dan DS, 22, polisi menangkap satu orang yang merupakan pelaku penusukan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan pelaku penusukan yakni YF, 25, warga asal Maluku. “Dari analisis TKP [tempat kejadian perkara], pemeriksaan saksi-saksi dan analisis CCTV, kami dapatkan titik terang. Minggu [8/5/2022] Jam 11.00 WIB kami dapatkan identitas pelaku,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, keesokan harinya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menangkap pelaku di wilayah Babarsari, Kalurahan Caturtunggal. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tinggal di Jogja sekira setahun yang lalu. Tidak memiliki pekerjaan tetap, YF sering berpindah-pindah kota. “Di Jogja dia bilangnya jalan-jalan. Di Babarsari itu tempat persembunyiannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, YF dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Dengan telah diperiksanya empat saksi yang merupakan teman korban, satu pelaku dan analisis CCTV, ia menceritakan kronologi kasus ini. Bermula ketika kedua korban bersama empat teman lainnya yang menaiki tiga motor melaju di jalan Selokan Mataram dari arah utara menuju ke timur, pukul 00.30 WIB.
Sesampainya di simpang empat Selokan Mataram Jalan Seturan, datang pelaku dari arah selatan hendak ke arah utara. “Di perempatan terjadi perselisihan karena tidak mau mengalah memberi jalan. Korban mau ke timur, pelaku ke utara. Korban sempat lewat ke timur perempatan, pelaku jalan sedikit ke utara, namun masih cekcok,” katanya.
Di situlah pelaku menantang kelompok korban agar ke TKP, yakni di depan Bank BRI di Jalan Seturan. Di sana terjadi cekcok, kejar-mengejar, saling memaki dan lempar. Pertengkaran ini berujung pada ditusuknya dua korban oleh pelaku.
Kelompok korban dan kelompok pelaku ini tidak saling mengenal. Motif pelaku menyerang korban dalam kejadian ini murni karena tersulut emosi ketika di jalan. “Kedua kelompok tidak saling kenal. Hanya karena selisih paham di perempatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Serangan babi hutan dan monyet merusak 5 hektare ladang petani Badui di Lebak. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 untuk mempercepat sertifikasi guru di Indonesia.
Ai Ogura meraih kemenangan perdana di MotoGP Belanda 2026 sekaligus menjadi pembalap Jepang pertama yang juara kelas premier sejak 2004.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.