Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Polisi menunjukkan pelaku penusukan dan barang bukti di Polda DIY, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sehari setelah peristiwa penusukan di perempatan Selokan Mataram Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, yang mengakibatkan tewasnya dua korban, yakni TIP, 29 dan DS, 22, polisi menangkap satu orang yang merupakan pelaku penusukan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan pelaku penusukan yakni YF, 25, warga asal Maluku. “Dari analisis TKP [tempat kejadian perkara], pemeriksaan saksi-saksi dan analisis CCTV, kami dapatkan titik terang. Minggu [8/5/2022] Jam 11.00 WIB kami dapatkan identitas pelaku,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, keesokan harinya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menangkap pelaku di wilayah Babarsari, Kalurahan Caturtunggal. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tinggal di Jogja sekira setahun yang lalu. Tidak memiliki pekerjaan tetap, YF sering berpindah-pindah kota. “Di Jogja dia bilangnya jalan-jalan. Di Babarsari itu tempat persembunyiannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, YF dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Dengan telah diperiksanya empat saksi yang merupakan teman korban, satu pelaku dan analisis CCTV, ia menceritakan kronologi kasus ini. Bermula ketika kedua korban bersama empat teman lainnya yang menaiki tiga motor melaju di jalan Selokan Mataram dari arah utara menuju ke timur, pukul 00.30 WIB.
Sesampainya di simpang empat Selokan Mataram Jalan Seturan, datang pelaku dari arah selatan hendak ke arah utara. “Di perempatan terjadi perselisihan karena tidak mau mengalah memberi jalan. Korban mau ke timur, pelaku ke utara. Korban sempat lewat ke timur perempatan, pelaku jalan sedikit ke utara, namun masih cekcok,” katanya.
Di situlah pelaku menantang kelompok korban agar ke TKP, yakni di depan Bank BRI di Jalan Seturan. Di sana terjadi cekcok, kejar-mengejar, saling memaki dan lempar. Pertengkaran ini berujung pada ditusuknya dua korban oleh pelaku.
Kelompok korban dan kelompok pelaku ini tidak saling mengenal. Motif pelaku menyerang korban dalam kejadian ini murni karena tersulut emosi ketika di jalan. “Kedua kelompok tidak saling kenal. Hanya karena selisih paham di perempatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.