Advertisement

Cakupan Jaminan Kesehatan di Sleman Tembus 95,79%, Lampaui Nasional

Abdul Hamied Razak
Selasa, 17 Mei 2022 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cakupan Jaminan Kesehatan di Sleman Tembus 95,79%, Lampaui Nasional Rizal Abdul Aziz, warga Salakan, Trihanggo, Gamping, menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya, Kamis (15/10/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan untuk wilayah Sleman sebanyak 95,79%. Capaian tersebut mampu melebihi capaian UHC tingkat nasional yang menyentuh 87%.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan cerda cerdas semua stakeholder di Kabupaten Sleman. Pemkab sendiri, katanya, berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat. "Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman," kata Kustini, Selasa (17/5/2022).

Advertisement

Dia berharap sinergitas dan koordinasi antara Pemkab dengan BPJS Kesehatan terus berjalan baik agar bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal. "Dengan pencapaian UHC ini, kami berharap masyarakat di Kabupaten Sleman dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan," katanya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih mengatakan dari 1,88 juta penduduk di Kabupaten Sleman, sebanyak 1,42 juta di antaranya sudah terlindungi jaminan kesehatan. Hal itu membuktikan pemerintah daerah memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

Baca juga: Pandemi Membuat Pelayanan BPJS Kesehatan Lebih Baik

"Ini luar biasa. Ini bentuk negara hadir, Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk melindungi jaminan kesehatan warganya," kata Dwi.

Untuk mengapresiasi capaian UHC tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemkab Sleman. "Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Sleman mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 95,79 persen masyarakat Kabupaten Sleman," kata Dwi.

Dia menyebut UHC di Kabupaten Sleman lebih tinggi daripada UHC di tingkat nasional saat ini masih di angka 87%. Menurutnya Pemkab Sleman telah mendukung program pemerintah melalui Pepres Nomor 18 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa UHC harus mencapai 98% di tahun 2024 nanti, serta Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Aturan-aturan tersebut mengamanatkan bupati/wali kota memastikan bahwa penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS," katanya.

Dwi mengatakan, pencapaian UHC tersebut menjadi langkah strategis bagi Pemkab agar fokus pada peningkatan kualitas layanan kepada peserta. Pemkab diharapkan dapat menggerakan seluruh OPDnya untuk mendukung Program JKN-KIS sesuai kewenangan masing-masing. Dia berharap Pemkab bersama dengan BPJS Kesehatan terus berkolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta.

"Capaian UHC di Sleman ini akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta bila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan. Ini tentu membutuhkan dukungan Pemkab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder lain tentang Program JKN-KIS ini,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement