Advertisement
Serikat Pekerja Desak Pemerintah Beri Perlindungan dari Ancaman PHK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (RTMM) DIY mendesak pemerintah memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penerapan teknologi menjadi salah satu aspek pengurangan pekerja.
Ketua Serikat Pekerja RTMM DIY Waljid Budi Lestarianto menjelaskan pekerja saat ini memiliki tantangan yang berat terutama pada era revolusi industri saat ini. Mengingat penerapan teknologi pada sejumlah perusahaan tidak bisa ditolak lagi. "Bahkan memang pekerja harus menyambut perkembangan teknologi ini dengan meningkatkan kompetensi," katanya Senin (30/5/2022).
Advertisement
Namun di sisi lain penerapan teknologi yang cenderung efektif di suatu perusahaan berpotensi menimbulkan pengurangan keterlibatan manusia. Akibatnya terjadi PHK pekerja. Ia berharap ketika perkembangan teknologi berdampak pada pengurangan pekerja di sektor RTMM yang mayoritas padat karya, harus ada perlindungan yg serius dari pemerintah.
"Kami meminta pemerintah memberikan perlindungan dan solusi yang konkrit dari pengusaha sektor RTMM atas pengurangan pekerja yg terdampak, manakala itu terjadi," ujarnya.
Baca juga: Ini Profil Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn yang Hilang di Sungai Bern Swiss
Ia menyatakan jika belum ada solusi nyata maka sebaiknya suatu perusahaan tidak melakukan PHK karyawan. Hal ini akan menjadi persoalan ke depan, sehingga serikat pekerja fokus mengawal potensi persoalan tersebut. Serikat menolak keras terkait regulasi terutama di sektor industri hasil tembakau yang kian menekan para pekerja.
Waljid kembali terpilih sebagai ketua Serikat Pekerja RTMM dalam Musyawarah Daerah II pada Minggu (29/5/2022).
"Di kepengurusan ini kami akan terus mengawal ancaman regulasi yg tidak berpihak kepada Industri Hasil Tembakau [IHT] dan dikhawatirkan mengancam sawah ladang bagi pekerja sektor IHT," katanya.
Sebelumnya Serikat Pekerja memperkirakan akan terjadi PHK buruh pabrik di DIY sekitar 1.200 orang akibat kenaikan cukai. Saat ini jumlah buruh rokok di DIY sekitar 5.000 orang.
“Karena berdasarkan kenaikan tahun sebelumnya sekitar 10 persen itu ada 1.000 buruh rokok yang di-PHK, jadi perkiraan kami dengan naik 12 persen akan terjadi gelombang PHK 1.200 buruh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement