Pemda DIY Perluas CKG ke Tempat Kerja, Sasar 1.100 Pekerja
Pemda DIY memperluas Cek Kesehatan Gratis ke lingkungan perusahaan. Sekitar 1.100 pekerja menjadi sasaran, sementara cakupan CKG usia produktif baru 13,07 perse
Konferensi pers kasus pencurian gabah di Polres Kulonprogo, Senin (30/05/2022)-Harian Jogja/Anisatul Umah
Harianjogja.com, KULONPROGO- Subardi, 44, trsangka pencurian gabah di Galur, Kulonprogo terancam hukuman lima tahun penjara akibat perbuatannya. Aksinya dilakukan sebanyak lima kali selama Mei 2022.
Subardi mengatakan dia mencuri gabah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Gabah yang dia curi langsung dijual.
"Untuk makan [mencuri gabah]. Sehari-hari bekerja di tegal [sawah] milik orang. Mencuri baru lima kali," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Kulonprogo, Senin (30/05/2022).
Subardi mengaku selama ini menjadi orang tua tunggal karena istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita dan sudah lama tidak pulang.
"Sudah lama [tidak pulang]. Ya kirim [uang]. Buat urus anak," cerita Subardi.
BACA JUGA: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Asal Sleman yang Tewas Dianiaya di Bumijo
Sebelum melakukan aksi dia berputar-putar dahulu mencari gabah yang ada di karung. Saat kondisi dirasa aman dia langsung mengangkut gabah dengan sepeda motornya.
"Muter-muter jalan, kalau lihat [gabah] saya naikkan. Yang udah di karung. Setahu saya enggak ada orangnya [menunggu gabah]," kata bapak beranak satu ini.
Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto mengatakan pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 64 KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Menurutnya ada kemungkinan juga kasus pencurian ini dilakukan di luar wilayah Galur.
Saat ini Polsek Galur sedang melakukan koordinasi untuk melakukan penyelidikan dengan Polsek di sekitar Galur.
"Kemungkinan ada [pencurian di wilayah lain]. Kami baru koordinasi melakukan penyelidikan dengan Polsek-Polsek tetangga," ujarnya.
Proses penangkapan sendiri sebelumnya dilakukan pada 24 Mei 2022. Polisi melakukan patroli tertutup untuk mencari pelaku berbekal informasi ciri-ciri pelaku dari rekaman cctv.
"Kami mengamankan atau mencurigai dari seseorang yang mengendarai sepeda motor berputar-putar di lokasi yang kita duga akan melakukan pencurian gabah," jelasnya.
Polisi menemukan ada kemiripan ciri-ciri kendaraan yang dipakai pelaku dengan rekaman di cctv. Selain motor, polisi juga menemukan sweater lengan panjang bertuliskan "BESTIE" sesuai dengan rekaman di cctv sehingga semakin meyakinkan polisi.
"Pada saat diamankan pelaku tidak menggunakan sweaternya, tapi di simpan di bagasi motor. Saat akan diperiksa pelaku berusaha melarikan diri," tuturnya.
Menurutnya total kerugian dari 11 karung gabah ini seharga Rp2,75 juta. Budi menyebut gabah hasil curian dijual kepada orang tidak dikenal di Pasar Purwodadi Purworejo, Jawa Tengah.
"Sebanyak 11 karung, kurang lebih satu karung 50-60 kg. Pencurian lima kali di wilayah kami Polsek Galur," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY memperluas Cek Kesehatan Gratis ke lingkungan perusahaan. Sekitar 1.100 pekerja menjadi sasaran, sementara cakupan CKG usia produktif baru 13,07 perse
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengusulkan BMKG, Badan Geologi, dan BNPB disatukan dalam satu payung untuk memperkuat koordinasi bencana.
Wamenko Pangan Hanif Faisol menegaskan penyaringan SPPG tanpa SLHS terus berjalan. BGN sebelumnya menghentikan sementara 1.999 dapur MBG.
Sebanyak 7.363 KPM bansos Sleman masuk data klarifikasi. Sejumlah rekening terdeteksi transaksi judi online dan pinjaman online.
Pertamina Patra Niaga mengambil alih SPBU yang melanggar penyaluran BBM subsidi melalui skema kerja sama operasi atau KSO.
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.