5 Kali Mencuri, Maling Gabah di Kulonprogo Mengaku untuk Makan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Subardi, 44, trsangka pencurian gabah di Galur, Kulonprogo terancam hukuman lima tahun penjara akibat perbuatannya. Aksinya dilakukan sebanyak lima kali selama Mei 2022.
Subardi mengatakan dia mencuri gabah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Gabah yang dia curi langsung dijual.
Advertisement
"Untuk makan [mencuri gabah]. Sehari-hari bekerja di tegal [sawah] milik orang. Mencuri baru lima kali," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Kulonprogo, Senin (30/05/2022).
Subardi mengaku selama ini menjadi orang tua tunggal karena istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita dan sudah lama tidak pulang.
"Sudah lama [tidak pulang]. Ya kirim [uang]. Buat urus anak," cerita Subardi.
BACA JUGA: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Asal Sleman yang Tewas Dianiaya di Bumijo
Sebelum melakukan aksi dia berputar-putar dahulu mencari gabah yang ada di karung. Saat kondisi dirasa aman dia langsung mengangkut gabah dengan sepeda motornya.
"Muter-muter jalan, kalau lihat [gabah] saya naikkan. Yang udah di karung. Setahu saya enggak ada orangnya [menunggu gabah]," kata bapak beranak satu ini.
Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto mengatakan pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 64 KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Menurutnya ada kemungkinan juga kasus pencurian ini dilakukan di luar wilayah Galur.
Saat ini Polsek Galur sedang melakukan koordinasi untuk melakukan penyelidikan dengan Polsek di sekitar Galur.
"Kemungkinan ada [pencurian di wilayah lain]. Kami baru koordinasi melakukan penyelidikan dengan Polsek-Polsek tetangga," ujarnya.
Proses penangkapan sendiri sebelumnya dilakukan pada 24 Mei 2022. Polisi melakukan patroli tertutup untuk mencari pelaku berbekal informasi ciri-ciri pelaku dari rekaman cctv.
"Kami mengamankan atau mencurigai dari seseorang yang mengendarai sepeda motor berputar-putar di lokasi yang kita duga akan melakukan pencurian gabah," jelasnya.
Polisi menemukan ada kemiripan ciri-ciri kendaraan yang dipakai pelaku dengan rekaman di cctv. Selain motor, polisi juga menemukan sweater lengan panjang bertuliskan "BESTIE" sesuai dengan rekaman di cctv sehingga semakin meyakinkan polisi.
"Pada saat diamankan pelaku tidak menggunakan sweaternya, tapi di simpan di bagasi motor. Saat akan diperiksa pelaku berusaha melarikan diri," tuturnya.
Menurutnya total kerugian dari 11 karung gabah ini seharga Rp2,75 juta. Budi menyebut gabah hasil curian dijual kepada orang tidak dikenal di Pasar Purwodadi Purworejo, Jawa Tengah.
"Sebanyak 11 karung, kurang lebih satu karung 50-60 kg. Pencurian lima kali di wilayah kami Polsek Galur," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement