Advertisement

BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman

Media Digital
Jum'at, 03 Juni 2022 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). Saat berkeliling di Pasar Prawirotaman, BPOM didampingi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Kepala BPOM DIY Trikoranti mengatakan, petugas BPOM tidak menjumpai adanya bahan makanan yang berbahaya. kendati demikian, uji sampling produk makanan tetap dilakukan.

Advertisement

"Di pasar tidak ditemukan produk berbahaya. Kami akan lakukan sampling produk yang dijual. Bisa saja produk itu bukan dari Jogja, tetapi dari luar daerah," katanya, Kamis.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN Heru Sutadi menambahkan, ia kagum dengan model berniaga yang diterapkan di Pasar Prawirotaman. Ia pun mendorong pengawasan bahan makanan berbahaya tetap dilakukan.

Baca juga: BPOM Diminta Netral di Tengah Polemik Air Kemasan Galon

"Misal di pertengahan ada perubahan maka bukan tugas Jogja saja. Tetapi juga Kementerian lain," ujarnya.

Upaya itu menjadi hal utama yang harus dilakukan, sebab akan mendongkrak perekonomian para pedagang pasar.

"Karena konsumen sudah percaya dengan kualitas bahan makanan di pasar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU

Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU

News
| Selasa, 31 Maret 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement