Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Tim SAR gabungan mengevakuasi dan memeriksa mayat yang ditemukan warga di tepi Pantai Samas, Kamis (9/6/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang nenek bernama Sumilah warga Dusun Ceme, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, ditemukan meninggal dunia di tepi pantai Samas, Kamis (9/6/2022) siang.
Sekretaris Sarlinmas Wilayah IV Bantul, Nugroho mengatakan penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Awalnya saksi bernama Tukiman sedang mencari kayu di bibir pantai, kemudian melihat sesosok mayat perempuan mengapung di laut.
BACA JUGA: Nelayan: Puncak Paceklik Ikan Terjadi Juli-Awal Agustus
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan juga anggota Sarlinmas Wilayah IV Samas. Tidak lama anggota TNI Angkatan Laut dan anggota Polsek Sanden juga menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah dari laut ke daratan.
“Pukul 13. 00 WIB korban berumur 81 tahun itu berhasil dievakuasi dari tengah laut kemudian dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, dan menunggu tim Inafis dari Polres Bantul untuk mendapatkan proses identifikasi,” kata Nugroho.
Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah tersebut diketahui identitasnya, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Nugroho menduga korban hanyut dari sungai hingga ke laut.
“Kebetulan belakang rumah korban itu sungai. Kamis pagi sungai banjir sejak Rabu malam. Bisa jadi hanyut dari sungai terbawa arus sampai ke laut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Geopark Night Specta 2026 di Gunungkidul bakal digelar 10-11 Juli. Lavora dipastikan tampil, sementara Ari Lasso masih dalam tahap koordinasi.
KPK menyita emas ratusan gram, uang valas, rekening, dan 33 kendaraan dalam OTT kasus pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Mochamad Nasir dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank.
Polres Kulonprogo merotasi jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Sentolo, dan Kapolsek Samigaluh dalam upaya penyegaran organisasi.
Kejagung mengungkap yayasan terafiliasi tersangka kasus MBG diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut.