Rumah Pribadi Haryadi Suyuti di Jogja Juga Digeledah KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi suap perizinan apartemen yang terjadi di Kota Jogja.
Dalam rilis yang disampaikan juru Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/6/2022) menyatakan Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Jogja untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Advertisement
Menurut Ali Fikri ada beberapa tempat yang digeledah KPK termasuk kediaman pribadi Haryadi Suyuti.
"Ada beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan, antara lain rumah kediaman pribadi tersangka HS dan rumah dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta," kata Ali Fikri, melalui rilis kepada Harianjogja.com, Jumat.
Selain itu KPK juga menggeledah Rumah kediaman dari beberapa Tersangka lain serta kantor perusahaan swasta yang terkait dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II di Parangtirtis Hampir Rampung
Tim Penyidik kata dia terus mengumpulkan beberapa bukti tambahan diantaranya ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa berbagai dokumen terkait permohonan perizinan di wilayah Kota Jogja dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Analisa dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi perkas berkara penyidikan para tersangka," ujarnya.
Seperti diketahui Haryadi Suyuti tertangkap tangan oleh KPK pada Kamis, 2 Juni lalu karena diduga menerima suap untuk memuluskan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro, Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement