Advertisement
Damkar Jogja Lepaskan Jari Terjepit Piston, 2,5 Jam Baru Kelar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jogja mengevakuasi jari telunjuk yang terjepit piston pada Jumat (10/6/2022).
Petugas Piket Damkar Kota Jogja Yunanta menjelaskan peristiwa itu berawal saat ada salah satu warga Kota Jogja bernama Alfredo yang datang ke Pos Damkar Kyai Mojo. Alfredo menyampaikan kondisi jarinya yang masuk ke dalam sebuah piston alat produksi dan tidak bisa dikeluarkan. Adapun piston berbentuk kecil itu melilit di jarinya.
Advertisement
"Korban datang sekitar pukul 16.00 WIB, kemudian langsung dilakukan upaya evakuasi di Pos Damkar Kyai Mojo," katanya Sabtu (11/6/2022).
Yunan menambahkan berdasarkan keterangan dari korban, saat itu sedang membersihkan alat produksi dan bermaksud mengambil karet di dalam piston. Akan tetapi saat jari dimasukkan ternyata tidak bisa ditarik keluar.
Baca juga: Picu Kasus Baru di Dunia, Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bali, Kebal Vaksin!
"Sebenarnya dia [korban] kalau membersihkan alatnya juga dengan cara itu, karetnya ditarik pakai jari lalu bisa keluar. Tetapi ini ternyata tidak bisa ditarik saat jari sudah masuk," katanya.
Ia mengatakan evakuasi melepas piston dari jari itu berlangsung sekitar 2,5 jam. Petugas melakukan pemotong terhadap piston secara hati-hati.
Dalam video yang dikirim lewat pesan WhatsApp piston dipotong dengan gerinda. Agar tidak melukai jari, petugas menempelkan besi halus atau alat pemotong kuku sebagai tumpuan. "Estimasi waktu sekitar 2,5 jam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Beberapa Kali Minta Maaf Jelang Akhir Jabatan, Istana: Presiden Menunjukkan Sikap Kerendahan Hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul 2024: Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Kampanye
- Layanan SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini Ada di Kantor Kapanewon Nanggulan
- BMKG Ungkap Penyebab Cuaca di DIY Bikin Gerah, Masyarakat Diimbau Perbanyak Minum Air Putih
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Oktober 2024, Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Seleksi PPPK Dibuka
- Tanpa Calo! Ini Cara Mengurus Sertifikat Rumah Hilang, Rusak atau Dimakan Rayap
Advertisement
Advertisement