Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kedua dari kanan) menanyai salah seorang tersangka pencurian pikap, Selasa (14/6/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul meringkus komplotan pencuri pikap lintas provinsi. Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NRI, 44, dan JM, 41, keduanya warga Malang, Jawa Timur, serta satu tersangka lainnya berinisial SL, 47, Warga Kota Baru, Jawa Timur.
Dari ketiga tersangka itu, JM yang mengendarai sepeda motor terpaksa ditembak polisi di bagian kaki kanannya lantaran coba kabur saat ditangkap.
BACA JUGA: PPP DIY Anggap Anies Baswedan Layak Jadi Capres
Proses penangkapan ketiganya dilakukan oleh Polres Bantul pada Kamis (2/6/2022) dini hari lalu. Saat itu, pelaku teridentifiksi menggunakan motor yang sama berputar-putar di wilayah Bantul. Lalu sepeda motor pelaku mengarah ke wilayah Krapyak Kulon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak ingin ketinggalan jejak polisi membagi tiga tim untuk melakukan pengejaran termasuk menempatkan tim di sejumlah perempatan dari perempatan Druwo Jalan Parangtritis hingga jalan Solo. Saat dikejar pelaku yang mengendarai pikap hasil curian di Panggungharjo, Sewon, Bantul dan sepeda motor Honda Verza berhenti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Terminal Giwangan.
"Dua pelaku kita tangkap di SPBU Terminal Giwangan saat mengisi BBM," papar Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Sementara itu, salah satu pelaku, NRI mengaku baru sekali mencuri di Bantul. Pria yang pernah dipenjara selama tiga bulan karena mencuri di wilayah Nganjuk, Jawa Timur ini mengatakan hanya butuh waktu dua menit untuk menghidupkan pikap yang dicurinya dengan menggunakan kunci leter Y dan kabel songket.
"Tidak ada target. Sasarannya ya mobil pikap yang mudah dijual dan yang diparkir di jalan," katanya.
Hasil curian itu, kata dia, dijual kepada SL yang bertindak sebagai penadah. Uang hasil curian itu lantas dipakai NRI untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara SL mengaku baru membeli pikap dari dua tersangka, yakni NRI dan JM sebanyak empat unit secara utuh. Keempat pikap itu lantas ia bongkar dan ambil onderdilnya untuk kemudian dijual satuan agar cepat laku.
Dalam kesempatan tersebut polisi juga menyerahkan barang bukti pikap kepada pemiliknya.
BACA JUGA: PPDB 2022: Orang Tua Bingung saat Daftar Daring, Ini yang Dilakukan SMPN 1 Bantul
Miftah, 47, salah satu pemilik pikap mengaku berterimasih kepada polisi yang sudah memgungkap kasus tersebut sehingga mobilnya bisa kembali.
Saat pencurian pada Kamis (2/6) dini hari, warga Krapyak Kulon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon ini mengaku tidak mendengar apa-apa. Ia terpaksa memarkir mobilnya di pinggir jalan karena rumahnya sedang direnovasi.
"Saat bangun untuk salat malam pukul 03.30 WIB mobil sudah tidak ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Thai Honda meluncurkan New Honda Monkey EX Custom Edition bergaya balap BAJA di Thailand dengan harga 121.900 baht atau sekitar Rp66 juta.
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.