DPRD Jogja Dukung Penataan Sungai untuk Dongkrak Ekonomi Warga
DPRD Jogja mengapresiasi aksi warga melalui Code Fest #2 dan mendukung penataan Kali Code untuk menjaga lingkungan serta mengembangkan potensi wisata.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 SMA/SMK untuk pengecekan data kependudukan hingga verifikasi penambahan skor telah dirampungkan pekan lalu. Pada pekan ini calon peserta akan memulai tahap mendebarkan mulai dari pendaftaran melalui pembuatan akun, pemilihan sekolah hingga pengumuman.
Wali murid harus piawai melakukan hitung-hitungan untuk memilih sekolah sesuai yang diharapkan anaknya. Terutama menentukan jalur yang akan diambil. Dalam memilih terutama SMA Negeri di Kota Jogja hal yang harus diperhatikan adalah zona sesuai tempat tinggalnya. Mengingat SMA Negeri di Kota Jogja banyak diburu. Terutama tiga SMA yang selama ini dikenal favorit di masyarakat, yaitu SMAN 1 Jogja, SMA N 3 Jogja dan SMAN 8 Jogja.
Berdasarkan juknis PPDB 2022 yang tertuang dalam lampiran Pergub DIY memuat zona 1 hingga zona 2 yang memuat nama sekolah dan kelurahan di DIY. Zona 1 merupakan wilayah yang terdekat dengan sekolah dan zona dua berada di luar radius zona 1.
BACA JUGA: Ada Cerita tentang Sejarah Rempah di Teras Malioboro I
Kemudian untuk SMA Negeri 3 Kota Jogja terdiri atas kelurahan Baciro, Bausasran, Bumijo, Gowongan, Gunungketur, Klitren, Kotabaru, Muja Muju, Ngupasan, Prawirodirjan, Purwokinanti, Semaki, Sosromenduran, Suryatmajan, Tahunan, Tegalpanggung dan Terban. Sebanyak 17 kelurahan yang berada di zona satu itu semuanya berada di Kota Jogja.
Sedangkan untuk zona 1 SMA Negeri 8 Jogja antara lain kelurahan Baciro, Giwangan, Demangan, Gunungketur, Muja Muju, Pandeyan, Prenggan, Purwokinanti, Rejowinangun, Semaki, Tahunan, Warungboto dan Wirogunan. Kemudian wilayah Bantul ada kelurahan Banguntapan, Baturetno, Jagalan dan Sleman ada kelurahan Maguwo dan Tegaltirto
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyatakan ada tujuh jenis proses PPDB 2022 yang telah dirampungkan pada 16 Juni lalu. Mulai dari ASPD bagi yang belum mengikuti, pengecekan data kependudukan, pendataan radius 300 meter, verifikasi jalur afirmasi, verifikasi penambahan nilai dan input data siswa dari luar DIY.
"Kemudian mulai tanggal 21 akan dibuka untuk mengajukan akun dan pengambilan token atau PIN. Ini bisa dilakukan dari rumah maupun datang ke sekolah," katanya, Senin (20/6/2022).
Kemudian untuk pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Bersamaan itu juga sistem PPDB secara realtime akan menggeser siswa yang diterima atau tidak di sekolah tertentu. "Realtime itu sampai 30 Juni 2022," katanya.
Didik mengatakan jika dalam suatu zonasi seperti zona 1 atau terdekat dengan sekolah pendaftarnya sudah melebihi daya tampung sekolah maka seleksi akan menggunakan nilai rapor siswa dan akreditasi sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mengapresiasi aksi warga melalui Code Fest #2 dan mendukung penataan Kali Code untuk menjaga lingkungan serta mengembangkan potensi wisata.
Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.