Advertisement
Kajian Pemberantasan Rasjal Mulai Dibahas
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kajian untuk merumuskan kebijakan pemberantasan kekerasan jalanan (rasjal) atau yang dikenal dengan sebutan klithih mulai dibahas.
Kajian yang dipaparkan dalam forum group discussion (FGD) pada Rabu (22/6/2022) tersebut menyoroti berbagai aspek yang dapat dimaksimalkan untuk memberantas rasjal. FGD dilakukan untuk memberikan masukan tambahan terhadap perumusan kebijakan yang akan dirumuskan.
Advertisement
BACA JUGA: Kenalkan Anak dan Remaja pada Wayang, Ini Cara Kreatif Pemkot Jogja
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Jogja, Sylvi Dewajani yang menjadi salah satu narasumber FGD tersebut menjelaskan kebijakan tata ruang, pemberdayaan masyarakat, dan pembekalan peningkatan ketahanan keluarga adalah aspek kunci pemberantasan rasjal.
“Kalau kebijakan tata ruang, misalnya, dulu ada taman skateboard di tengah kota untuk aktivitas anak, sekarang sudah dipindah ke pinggiran jadi tidak diminati lagi,” katanya.
Sylvi menyebut pemindahan taman skateboard tersebut membuat minat anak bergeser ke hal lain. “Jadi untuk memberantas kejahatan jalanan anak penting menyediakan fasilitas ruang publik yang bagus, agar energi mereka tercurahkan di situ bukan di tempat negatif lain,” ujarnya.
Potensi sumber daya sosial juga dapat digunakan untuk memberantas rasjal. Sylvi membagi sumber daya tersebut dalam empat kelompok. “Sebenarnya ada kader-kader di banyak sektor yang juga bisa digerakkan untuk memberantas rasjal, misalnya dari PKK, Satgas, hingga sekolah,” katanya.
Kepala SMA Budi Luhur, Jogja Niken Suwasti yang juga jadi narasumber FGD menyebut kunci penting memberantas rasjal adalah memotong rantai regenerasi. “Caranya dengan memastikan pelaku rasjal yang tertangkap dan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak [LPKA] juga menyadari kesalahannya,” jelasnya.
Langkah untuk memutus rantai regenerasi rasjal tersebut, jelas Niken, dengan memberikan pembelajaran pelaku di LPKA. “Mereka juga masih anak-anak, jadi berhak atas akses layanan pendidikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolri Imbau Pemudik Lebaran 2026 Jangan Memaksakan Berkendara
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
Advertisement
Advertisement







