Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di ruas jalan Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo, Rabu (24/03/2021). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satlantas Polres Gunungkidul memastikan program Elekronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile belum diterapkan. Meski demikian, sudah ada 20 petugas yang siap diterjunkan untuk mencatat pelanggaran berlalulintas dengan cara berkeliling ini.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, ETLE mobile sudah diujicoba di 2021 lalu selama tiga bulan. Namun, untuk sekarang belum dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia berdalih masih ada perbaikan sistem di pusat sehingga program ini belum bisa diterapkan di Gunungkidul. “Nanti saya kabari kalau sudah bisa. Yang jelas, untuk sekarang belum diberlakukan,” kata Martinus, Jumat (24/6/2022).
Menurut dia, untuk persiapan telah dilakukan karena sudah ada 20 petugas Satlantas yang didaftarkan ke sistem ETLE. Pasalnya, tidak bisa semua anggota melaksanakan tilang keliling karena syaratnya harus telah terdaftar. “Jadi yang bisa melaksanakan ETLE keliling menggunakan ponsel milik petugas yang sudah terdaftar di sistem. Kalau tidak, maka tidak bisa melaksanakan program ini,” katanya.
Baca juga: Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Pemudik Perlu Waspadai Persimpangan Ini saat Masuk Jogja
Selain ETLE mobile, di Gunungkidul juga belum menerapkan ETLE statis yang memakai kamera yang dipasang di sejumlah titik. Martinus mengatakan, pelaksanaan masih menunggu instruksi dari Korlatas Polri.
Selain itu, peralatan yang dibutuhkan seperti kamera juga belum tersedia di titik-titik persimpangan yang ada. “Kameranya khusus karena pemasangan dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri,” katanya.
Disinggung mengenai Area Traffic Control System (ATCS) yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Gunungkidul, Martinus mengakui alat ini berbeda dengan ETLE. ATCS lebih berfungsi untuk mengatur lalu lintas dan membantu dalam upaya penyelidikan kecelakaan lalu lintas. “Untuk ETLE statis memang ada kamera khusus,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pemasangan ATCS sudah dilaksanakan mulai akhir 2021. Ada tiga lokasi yang dipasang meliputi Simpang Empat Budegan, Simpang empat Gading dan Simpang Tiga Gading.
ATCS sebagai sarana pemantau dan pengontrol arus lalu lintas dikarenakan lampu lalu lintas bisa dikendalikan melalui ruang operasional di kantor dinas perhubungan. Sebagai contoh, pada saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, maka bisa dibuat rekayasa guna mengurai kemacetan. “Jadi bisa diatur melalui ruang operasional agar laju kendaraan bisa kembali lancar saat terjadi kepadatan. Selain itu, juga berfungsi untuk keamanan,” kata Rakhmadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.
Mario Aji gagal ke Q2 dan dipastikan start posisi 22 di Moto2 San Marino 2026. Senna Agius tercepat di Q2 dengan 1 menit 33,718 detik.