Advertisement
121 Dusun di Gunungkidul Ditetapkan Zona Merah PMK

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul mencatat sudah ada 511 sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Adapun kasus sudah ditemukan di 15 kapanewon dan 121 dusun ditetapkan jadi zona merah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, potensi penularan PMK masih mungkin bertambah. Data sementara yang tercatat ada 511 sapi yang tersebar di 15 kapanewon terjangkit penyakit ini.
Advertisement
Meski demikian, ia enggan memaparkan secara rinci kapanewon mana saja yang sudah ada temuan kasus. “Yang jelas ada tiga kapanewon yang masih belum ada kasus. sedangkan 15 kapanewon lainnya sudah ada temuan,” kata Wibawanti, Selasa (28/6/2022).
Disinggung mengenai penetapan kapanewon zona merah, ia mengakui adanya temuan kasus maka wilayah tersebut masuk kategori merah. Meski demikian, ia menilai penetapan tersebut kurang efektif untuk penanganan karena tidak semua wilayah terdapat kasus.
“Memang ada kasus [PMK], tapi kan masih ada ternak-ternak yang sehat,” ujarnya.
Baca juga: Kasus PMK Terus Bertambah, Ini Langkah Masif Pemerintah
Oleh karenanya, kebijakan zonasi yang dipakai dipersempit lagi ke tingkat dusun. Wibawanti menilai pemetaan ini akan lebih efektif sehingga penanganan lebih dapat difokuskan.
“Data sementara temuan kasus ada di 66 kalurahan dan zona merah ditetapkan di 121 dusun,” ungkapnya.
Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, maka hingga sekarang tidak ada penetapan penularan PMK sebagai wabah. Adapun status di Gunungkidul masuk sebagai daerah tertular.
“Ya kalau kasus sudah ditemukan lebih di empat kapanewon maka penularannya bisa ditetapkan sebagai wabah, tapi berdasarkan kebijakan dari Pemerintah tidak ada. Untuk penularan, meski ada penambahan, tapi jumlah kasus di Gunungkidul masih relatif kecil ketimbang daerah lain di DIY,” ujarnya.
Direncanakan pada minggu ini juga ada pelaksnaaan vaksinasi untuk mencegah penularan PMK. “Kami mendapatkan jatah 500 dosis dan penyuntikan dilaksanakan di awal Juli ini,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widiastuti mengatakan, upaya monitoring dan pengawasan terhadap potensi penyebaran PMK terhadap hewan ternak terus dilakukan. Menurut dia, upaya pencegahan bisa dilakukan beberapa cara. Salah satunya memperkuat daya tahan tubuh ternak dengan pemberian pakan secara rutin.
Guna memaksimalkan pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan di lingkungan kandang. Upaya penyemprotan disinfektan juga sangat dibutuhkan agar lokasi kandang bebas dari potensi penyebaran penyakit.
“Penyemprotan bisa dilakukan setiap dua hari sekali. Caranya mudah dan tidak beda jauh dengan pencegahan untuk penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemuda Pandak Dikeroyok hingga Babak Belur di Srandakan Bantul
- Jelang Akhir Triwulan Ketiga, Pemkot Kebut Proyek Strategis Rampung Tepat Waktu
- Pemerintah Bakal Bongkar Jembatan Apung, Warga Pajangan Menolak
- Tim Saber Pungli Dibubarkan, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
- DPRD Kulonprogo Tetapkan Raperda Kesejahteraan Lansia Menjadi Perda
Advertisement
Advertisement