Advertisement

Program Manten Anyar di Jogja! Nikah Langsung Dapat Sejumlah Dokumen

Yosef Leon
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Program Manten Anyar di Jogja! Nikah Langsung Dapat Sejumlah Dokumen Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja mengeluarkan inovasi layanan dengan nama Manten Anyar Tercatat Mendapat Empat Dokumen (MANTAP) dan Manten Anyar Entok Telu (MANTUL). Dengan layanan ini, pengantin akan mendapatkan sejumlah dokumen kependudukan setelah menikah.

Kepala Dindukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki mengatakan, layanan itu bertujuan untuk memudahkan warga di wilayahnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan perubahan data secara langsung sesaat setelah menikah.

Advertisement

Layanan ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Pada layanan MANTAP, pengantin warga Kota Jogja akan mendapatkan empat dokumen langsung setelah menikah di hari itu juga. Dokumen itu antara lain Surat Nikah, Kartu Nikah, Kartu Keluarga (KK) serta KTP Elektronik dengan status yang sudah berubah.

Sementara untuk layana MANTUL, bisa didapatkan di beberapa gereja sesuai dengan lokasi pernikahan. Pihak pengantin nantinya akan mendapatkan Surat Nikah, Kartu Keluarga (KK) serta KTP Elektronik di hari pernikanan.

BACA JUGA: Beli Pertalite Pakai Aplikasi Perlu Disosialisasikan Maksimal ke Warga Jogja

"Mantap ini kerjasama dengan Kementrian Agama di masing-masing Kemantren. Sampai saat ini berjalan dengan lancar dan status dalam perkawinan dalam KK sudah langsung bisa tercatat. Kami selalu membuat inovasi dengan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat dokumen," katanya, Rabu (29/6/2022).

Septi menambahkan, dengan layanan itu masyarakat hanya perlu mengirim berkas dokumen melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang nantinya akan langsung diterima oleh petugas di kantor urusan agama. Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan oleh petugas di kantor urusan agama kepada pihak Dindukcapil Kota Jogja untuk segera diproses pencatatannya.

''Setelah itu bidang capil akan memproses terkait dengan catatan pernikahan dan bidan kependudukan menerbitkan KK dan KTP yang tertulis sudah kawin atau menikah,'' ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement