Advertisement
Pangkalan Gas Elpiji di Bantul Terbakar, Satu Orang Terluka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sebuah pangkalan gas elpiji di Dusun Banjardowo RT87, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, terbakar, Kamis (30/6/2022) sore. Satu orang mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Satu orang terluka bakar adalah Maryono, pemilik pangkalan elpiji tersebut, “Pemiliknya luka bakar bagian tangan dan muka,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Agus Yuli Herwanta, Jumat (1/7/2022).
Advertisement
Agus mentakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB, saat itu korban atau pemilik pangkalan sedang mengecas aki mobil dalam ruangan. Diduga kabel charger copot dan menyambar tabung gas yang bocor kemudian muncul api.
Korban sempat memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api semakin membesar, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke BPBD Bantul. Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian sekitar pukul 17.01 WiB.
Api terus membesar dan membakar ratusan tabung dengan rincian, 150 tabung LPG ukuran tiga kilogram, 40 tabung ukuran 12 kilogram, 20 tabung ukuran lima kilogram, dan tiga tabung ukuran 50 kilogram.
BACA JUGA: Astaga! Cicin Terjebak di Kemaluan Pria Bantul, Terpaksa Dievakuasi Damkar
Tidak hanya membakar tabung, namun api juga menyambar dua sepeda motor, sepeda ontel, 70 botol galon, dan alat bengkel, kompresor, serta telepon selular. Setelah lebih dari setengah jam petugas gabungan pemadam kebakaran, TNI-Polri dan sejumlah relawan akhirnya dapat memadamkan api. “Kerugian ditaksir mencapai Rp200 jutaan,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement