Advertisement

Promo November

Di Gunungkudul, Hanya Demokrat yang Belum Bisa Cairkan Dana Bantuan Partai

David Kurniawan
Senin, 04 Juli 2022 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Di Gunungkudul, Hanya Demokrat yang Belum Bisa Cairkan Dana Bantuan Partai Ilustrasi - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai politik di Gunungkidul yang belum mencairkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun anggaran 2022.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan banpol sudah dicairkan beberapa waktu lalu kepada partai yang memiliki wakil di DPRD.

Advertisement

BACA JUGA: Cerita Djayanti Aprilia, Ilustrator Prambanan Jazz 2022, Angkat Warna Megah Kerajaan

Ada delapan partai politik di Gunungkidul yang berhak mendapatkan bantuan keuangan ini. Besaran disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki masing-masing partai.

Berdasarkan perhitunga, PDI Perjuangan menjadi partai dengan raihan bantuan terbanyak sebesar Rp268.706.00. Bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Total alokasi banpol untuk delapan partai mencapai Rp1.109.012.000,” kata Johan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Menurut dia, sudah ada tujuh partai yang mencairkan bantuan ini. Partai Demokrat belum bisa mencairkan karena ada permintaan dari DPW Demokrat DIY. “Untuk alasannya ke DPW Demokrat DIY saja. Yang jelas, bantuannya belum bisa dicairkan,” katanya.

Johan berharap banpol yang dikucurkan dapat digunakan untuk membangun kemandirian partai politik serta pendidikan politik bagi masyarakat.

“Parpol harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Nantinya, laporan tersebut menjadi salah satu syarat pencairan di tahun berikutnya,” katanya.

BACA JUGA: Malam Ini, PSIM Jogja Ditantang FC Bekasi City

Politikus Partai Demokrat Gunungkidul, Eko Ruswanto, mengatakan banpol belum bisa dicairkan karena kepengurusan partai telah demisioner.

“Masa kerja pengerusan yang sekarang sudah habis sehingga ada permintaan penundaan pencairannya,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement