Advertisement

Promo Desember

Duh, Belasan Ribu Warga Gunungkidul Masih Miliki Masalah Kesejahteraan Sosial

David Kurniawan
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Duh, Belasan Ribu Warga Gunungkidul Masih Miliki Masalah Kesejahteraan Sosial Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --Sebanyak 11.548 warga Gunungkidul diklaim masih memiliki masalah kesejahteraan sosial.

Itulah sebabnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul berkomitmen menyelesaikan masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Advertisement

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Winarto mengatakan pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap peningkatan PPKS di Bumi Handayani.

Meski ada tambahan, pihaknya berkomitmen dan intensif melakukan serangkaian penyelesaian permasalahan sosial.

“Selain dari dinas, penyelesaian juga berkolaborasi dengan lembaga lain. Sebab, tidak mungkin bisa dilakukan sendiri karena anggaran yang dimiliki masih terbatas,” kata Winarto, Kamis (14/7/2022).

Dia mencontohkan, tahun ini hanya memiliki anggaran Rp200 juta untuk penanganan PPKS. Realisasi program dilakukan secara bertahap. Mekanisme penyaluran bantuan, bisa melalui proposal maupun berdasarkan temuan di lapangan.

Oleh karena itu, upaya penanganan membutuhkan partisipasi dari pihak lain. Hal ini terlihat dalam penanganan anak terlantar ada kerja sama dengan Satpol PP karena OPD ini yang memiliki sarana prasarana pendukung untuk pengangkutan.

“Maka diperlukan sinergi agar penanganan lebih bisa dioptimalkan,” katanya.

Menurut Winarto, penanganan PPKS di Gunungkidul terus digencarkan agar angkanya juga bisa terus ditekan.

Untuk saat ini, penanganan difokuskan terhadap kelompok disabilitas, lansia terlantar, anak jalanan dan yang lain.

Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Masyarakat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Gunungkidul, Eko Budiyanto mengatakan ada 17 jenis PPKS 2021.

Jumlah ini mulai dari dari anak balita terlantar (ABT),  anak terlantar (AT), anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak jalanan (AJ), lanjut usia terlantar (LUT), anak menjadi korban tindak kekerasan (AKTK), hingga penyandang disabilitas (PD).

“Dari total 17 kelompok ini ada 31.741 warga berstatus PPKS. Adapun yang ditangani sebanyak 20.193 orang,” ujarnya.

Menurut dia, masih ada 11.548 warga yang bermasalah dengan kesejahteraan sosial. Pihaknya memastikan, sebaran PPKS masih sama jika dibanding dengan tahun sebelumnya yakni, ada di 18 kapanewon.

“Data terus diperbaharui setiap tahunnya. Selain pendataan, juga sebagai upaya mengetahui perkembangan dari penanganan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement