Duh, Belasan Ribu Warga Gunungkidul Masih Miliki Masalah Kesejahteraan Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --Sebanyak 11.548 warga Gunungkidul diklaim masih memiliki masalah kesejahteraan sosial.
Itulah sebabnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul berkomitmen menyelesaikan masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Advertisement
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Winarto mengatakan pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap peningkatan PPKS di Bumi Handayani.
Meski ada tambahan, pihaknya berkomitmen dan intensif melakukan serangkaian penyelesaian permasalahan sosial.
“Selain dari dinas, penyelesaian juga berkolaborasi dengan lembaga lain. Sebab, tidak mungkin bisa dilakukan sendiri karena anggaran yang dimiliki masih terbatas,” kata Winarto, Kamis (14/7/2022).
Dia mencontohkan, tahun ini hanya memiliki anggaran Rp200 juta untuk penanganan PPKS. Realisasi program dilakukan secara bertahap. Mekanisme penyaluran bantuan, bisa melalui proposal maupun berdasarkan temuan di lapangan.
Oleh karena itu, upaya penanganan membutuhkan partisipasi dari pihak lain. Hal ini terlihat dalam penanganan anak terlantar ada kerja sama dengan Satpol PP karena OPD ini yang memiliki sarana prasarana pendukung untuk pengangkutan.
“Maka diperlukan sinergi agar penanganan lebih bisa dioptimalkan,” katanya.
Menurut Winarto, penanganan PPKS di Gunungkidul terus digencarkan agar angkanya juga bisa terus ditekan.
Untuk saat ini, penanganan difokuskan terhadap kelompok disabilitas, lansia terlantar, anak jalanan dan yang lain.
Pengelola Pemberdayaan Lembaga Sosial Masyarakat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Gunungkidul, Eko Budiyanto mengatakan ada 17 jenis PPKS 2021.
Jumlah ini mulai dari dari anak balita terlantar (ABT), anak terlantar (AT), anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak jalanan (AJ), lanjut usia terlantar (LUT), anak menjadi korban tindak kekerasan (AKTK), hingga penyandang disabilitas (PD).
“Dari total 17 kelompok ini ada 31.741 warga berstatus PPKS. Adapun yang ditangani sebanyak 20.193 orang,” ujarnya.
Menurut dia, masih ada 11.548 warga yang bermasalah dengan kesejahteraan sosial. Pihaknya memastikan, sebaran PPKS masih sama jika dibanding dengan tahun sebelumnya yakni, ada di 18 kapanewon.
“Data terus diperbaharui setiap tahunnya. Selain pendataan, juga sebagai upaya mengetahui perkembangan dari penanganan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 21 Desember 2024, BMKG: Potensi Hujan Terjadi di Seluruh DIY
Advertisement
Advertisement