Advertisement

Sepanjang Tahun Ini Puluhan Anak di Sleman Terjerat Pidana

Anisatul Umah
Selasa, 19 Juli 2022 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
 Sepanjang Tahun Ini Puluhan Anak di Sleman Terjerat Pidana Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sepanjang 2022 Pengadilan Negeri (PN) Sleman sudah menangani 33 perkara pidana anak. Secara rinci 33 perkara pidana anak ini terdiri dari kasus kesehatan satu perkara, penganiayaan lima perkara, pencurian tujuh perkara, tindak pidana senjata api atau benda tajam 12 perkara.

Kemudian pemerasan dan pengancaman dua perkara, kekerasan dalam rumah tangga satu perkara, narkotika satu perkara, dan perlindungan anak empat perkara.

Advertisement

Jika dirinci per bulan kasus perkara pidana pada anak pada Januari sebanyak delapan perkara, Februari lima perkara, Maret tiga perkara, April enam perkara, Mei dua perkara, Juni tujuh perkara, dan Juli dua perkara.

Kemudian perkara yang sudah sidang sebanyak tiga perkara, tuntutan dua perkara, pemberitahuan putusan tiga perkara, minutasi 24 perkara, dan banding satu perkara.

Juru Bicara PN Sleman Cahyono mengatakan untuk perkara pidana anak hukuman yang diberikan separuhnya dari dewasa.

"Kalau kita hukumannya di undang-undang itu kan separuhnya yang dewasa, penahanannya juga. Jadi kita enggak menangani anak kita hanya menjatuhkan hukuman," ucapnya saat ditemui di PN Sleman, Selasa (19/7/2022).

Dari perkara anak ini apakah dikembalikan ke orang tua atau dilakukan rehabilitasi menjadi kewenangan dari hakim yang memutuskan. Menurutnya tidak semua hakim yang ada di PN Sleman menjadi hakim anak, karena diperlukan sertifikat khusus.

"Di Pengadilan Negeri Sleman ada 13 hakim anak," jelasnya.

Kepala UPTD BPRSR Dinas Sosial DIY Baried Wibawa mengatakan sepanjang tahun ini menangani rehabilitasi pada 79 anak. Usia yang paling banyak di rentang 16-18 tahun. Ada juga anak usia 14 tahun yang ditangani UPTD-nya.

Dari anak-anak yang ditangani kebanyakan terkait dengan perkara senjata tajam, sebanyak 27 kasus, disusul 18 kasus kekerasan, 10 kasus pencurian, 8 kasus narkotika, dan beberapa kasus lainnya.

"Kami tidak memberikan efek jera, tapi merubah perilaku yang menyimpang," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement