Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Pohon beringin Kraton Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-Pihak Kraton Jogja mengumumkan bahwa tradisi Mubeng Beteng pada tahun ini kembali ditiadakan. Tradisi saat malam 1 Suro ini tidak dapat digelar kembali karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Pengumuman itu disampaikan dalam laman Instagram @kratonjogja yang dikutip Harianjogja,com, Jumat (29/7/2022).
Berikut ini isi pengumuman tersebut:
Sahabat, kami informasikan bahwa dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa 1 Sura Ehe 1956 atau 1 Muharam 1444 H, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta akan melaksanakan doa bersama dan macapatan di selasar Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti, Kompleks Pelataran Kamandungan Lor (Keben), Keraton Yogyakarta, Jumat (29/07) malam.
Agenda ini diikuti oleh undangan secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun untuk Hajad Kawula Dalem Lampah Budaya Tapa Bisu Mubeng Beteng belum dapat dilaksanakan pada kesempatan ini.
Diinformasikan bahwa tanggal 1-3 Agustus 2022, Pagelaran serta Kedhaton tutup untuk wisata karena adanya upacara Siraman Pusaka dan agenda ini tertutup untuk publik.
Semoga kesehatan dan keberkahan senantiasa mengiringi kita semua di tahun yang akan datang. Salam rahayu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Instagram
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.