Advertisement
Menteri ATR Tantang Taruna STPN Selesaikan Masalah Pertanahan di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memberikan tantangan kepada para Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia.
Menurut Hadi, setidaknya terdapat tiga persoalan yang dihadapi terkait pertanahan di Indonesia. Hal itu menjadi tantangan para Taruna dan Taruni STPN saat berkiprah di tengah masyarakat. "Tantangan-tantangan ke depan itu seperti yang bapak Presiden [Joko Widodo] telah menginstruksikan kepada saya," kata Hadi saat melakukan kunjungan kerja di STPN, Jumat (29/7/2022) sore.
Advertisement
Dia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN saat ini dituntut menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang di Indonesia. Saat ini, katanya, PTSL baru terealisasi kurang lebih 80 juta bidang. "Itupun masih ada residunya karena memang sebelumnya ada aturan-aturan tumpang tindih sehingga memunculkan persoalan," ujarnya.
Selain harus menyelesaikan residu dari 80 juta bidang tanah, lanjut Hadi, ia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 25 juta bidang PTSL. Oleh sebab itu, lanjut Hadi, kebijakan-kebijakan saat ini yang harus terus dikembangkan adalah masing-masing Kantor Pertanahan bekerjasama dengan pimpinan daerah baik Bupati/Walikota untuk merealisasikan Kota Lengkap, Kabupaten Lengkap.
Baca juga: Waspada! Ini Modus Mafia Tanah yang Paling Sering Terjadi
Kota Lengkap/Kabupaten Lengkap, lanjut Hadi dapat terwujud jika tercipta Desa Lengkap. Oleh karenanya, transformasi besar akan dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat PTSL dengan transformasi manajemen sumber daya manusia. "Sumber daya manusianya akan kami siapkan untuk menyelesaikan PTSL sembari melaksanakan pekerjaan rumah [25 juta bidang yang belum selesai]," katanya.
Selain masalah SDM, lanjut Hadi, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan transformasi digital. Sebab era saat ini semuanya sudah berubah digital untuk data dan informasi pertanahan. "Perbidang nanti akan terlihat status kepemilikan lahan, bagaimana kemudian lahan sawah dilindungi milik siapa, ini bengkoknya siapa, ini statusnya bagaimana. Termasuk juga apakah sudah bayar pajak atau belum. Semuanya bisa dilihat didisplay. Intinya, transformasi digital sangat dibutuhkan," katanya.
Hadi berharap lulusan STPN mampu menjawab tantangan tersebut apalagi sekian persen lulusan STPN bekerja di kementerian. Mereka diharapkan bisa turun mengecek kondisi di lapangan. "Permasalahan-permasalahan tanah, permasalahan sertifikat terjadinya duplikasi dan sebagainya, terjadinya sengketa, terjadinya konflik agraria itu berawal dari desa, dimulai dari desa," tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, semua pihak harus mulai berpikir apakah perangkat desa itu harus diberikan organ yang memiliki kemampuan dengan urusan pertanahan. Hal itu penting untuk membantu pemerintah di desa, mengurusi masalah pertanahan. "Sudah saatnya untuk berfikir perangkat desa diisi oleh organ yang memiliki kemampuan untuk urusan pertanahan," tandasnya.
Mafia Tanah
Hadi mengatakan permasalahan-permasalahan tanah tidak akan pernah selesai apalagi permasalahan timbul karena adanya mafia tanah, adanya penyerobotan tanah, adanya tumpang tindih karena perbedaan aturan. "Oleh sebab itu, kepada Taruna STPN saya minta untuk tetap jaga integritas. Harus memiliki integritas yang tinggi dan harus menjadi seorang ksatria yang mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia," tandasnya.
Selain integritas, lanjut Hadi, para Taruna dan Taruni juga diingatkan untuk tetap memiliki loyalitas yang tinggi kepada negara. Untuk memiliki loyalitas kepada negara, para Taruna STPN harus ditopang dengan kemampuan mumpuni dan profesionalisme. "Saya yakin permasalahan tumpang tindih sertifikat, adanya oknum BPN yang melakukan tindakan melanggar hukum, semuanya akan tereduksi," katanya.
Hadi juga diperintahkan untuk menyelesaikan sengketa/konflik agraria termasuk juga memberantas mafia tanah. Untuk menyelesaikan sengketa dan konflik tersebut dibutuhkan ilmu pengetahuan yang cukup. "Tidak mungkin bisa menyelesaikan konflik dan sengekta memberantas mafia tanah kalau tidak berilmu. Permasalahan-permasalahan saat ini semuanya bisa diselesaikan dengan keilmuan. Sekarang bukan jaman e 'pokoke', bukan jaman e 'yang penting selesai'. Tidak. Kita harus berdasarkan ilmu dan hukum," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement