Inflasi DIY Mei Naik Jadi 0,15 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan LPG
Inflasi DIY Mei 2026 mencapai 0,15% secara bulanan dan 2,77% tahunan. Kenaikan dipicu tarif angkutan udara, LPG, dan harga cabai.
Ilustrasi seragam sekolah./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menemukan modus yang dipakai sekolah untuk menyiasati larangan penjualan seragam.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Ian Dwi Heruyanto mengatakan sekolah tidak lagi terang-terangan dalam menjual seragam, karena sudah dilarang oleh dinas pendidikan. Dia menyebut setidaknya ada beberapa modus penjualan seragam yang belakangan ORI DIY temukan.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Pertama penjualan dilakukan melalui koperasi. Kedua penjualan dilakukan melalui paguyuban orang tua (POT), dan penjualan dilakukan melalui beberapa orang tua yang diserahi bantuan untuk menjual.
“Kami sedang mendalami temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang,” ujar dia, Senin (1/8/2022).
Tim pemantau penerimaan peserta didik daru (PPDB) yang dibentuk ORI DIY sedang menelaah motif penjualan seragam. Hasilnya akan dijadikan sebagai masukan perbaikan. ORI DIY menduga ada belasan siswa yang menjual seragam.
“Informasi yang masuk ke ORI DIY ada belasan [sekolah]. Tapi kami yakin ini hanya fenomena gunung es,” ucapnya.
BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa mengatakan seragam sekolah diatur di dalam Permendikbud No.45/2014 tentang Seragam Sekolah. Seragam diusahakan sendiri oleh orang tua wali murid.
“Sekolah mestinya tidak boleh memaksa murid membeli seragam di sekolah, koperasi sekolah bisa saja menyediakan pakaian seragam sebagaimana menyediakan alat tulis dan kebutuhan siswa, tetapi tidak boleh memaksa harus beli di koperasi,” ungkapnya kepada Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inflasi DIY Mei 2026 mencapai 0,15% secara bulanan dan 2,77% tahunan. Kenaikan dipicu tarif angkutan udara, LPG, dan harga cabai.
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 12 Juni 2026 lengkap semua stasiun, 12 perjalanan, tarif Rp8.000, cek jam terbaru.
Menteri LH dorong generasi muda adopsi teknologi hijau di Invirotech 2026, diikuti 99 peserta dan ribuan pengunjung.
Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 12 Juni 2026 lengkap semua stasiun, 14 perjalanan, tarif Rp8.000, cek jam berangkat terbaru.
Jadwal Grup A Piala Dunia 2026 WIB, prediksi skor Meksiko vs Afrika Selatan dan Korea Selatan vs Ceko lengkap analisis.
Harga bahan pokok di Batang masih stabil pasca kenaikan BBM, cabai turun, ayam kampung dan kedelai mulai naik.