Advertisement

Promo Desember

Begini Modus Sekolah di DIY Mengakali Larangan Penjualan Seragam

Anisatul Umah
Senin, 01 Agustus 2022 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Begini Modus Sekolah di DIY Mengakali Larangan Penjualan Seragam Ilustrasi seragam sekolah. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menemukan modus yang dipakai sekolah untuk menyiasati larangan penjualan seragam.

Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Ian Dwi Heruyanto mengatakan sekolah tidak lagi terang-terangan dalam menjual seragam, karena sudah dilarang oleh dinas pendidikan. Dia menyebut setidaknya ada beberapa modus penjualan seragam yang belakangan ORI DIY temukan.

Advertisement

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Pertama penjualan dilakukan melalui koperasi. Kedua penjualan dilakukan melalui paguyuban orang tua (POT), dan penjualan dilakukan melalui beberapa orang tua yang diserahi bantuan untuk menjual.

“Kami sedang mendalami temuan ini, sejauh mana keterlibatan sekolah, apakah secara esensi diperbolehkan atau harus dilarang,” ujar dia, Senin (1/8/2022).

Tim pemantau penerimaan peserta didik daru (PPDB) yang dibentuk ORI DIY sedang menelaah motif penjualan seragam. Hasilnya akan dijadikan sebagai masukan perbaikan. ORI DIY menduga ada belasan siswa yang menjual seragam.

“Informasi yang masuk ke ORI DIY ada belasan [sekolah]. Tapi kami yakin ini hanya fenomena gunung es,” ucapnya.

BACA JUGA: Ombudsman: SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Memaksa Pakai Jilbab, Hanya Menyarankan dengan Sangat

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa mengatakan seragam sekolah diatur di dalam Permendikbud No.45/2014 tentang Seragam Sekolah. Seragam diusahakan sendiri oleh orang tua wali murid.

“Sekolah mestinya tidak boleh memaksa murid membeli seragam di sekolah, koperasi sekolah bisa saja menyediakan pakaian seragam sebagaimana menyediakan alat tulis dan kebutuhan siswa, tetapi tidak boleh memaksa harus beli di koperasi,” ungkapnya kepada Harian Jogja.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement