Jadwal DAMRI YIA ke Jogja Rabu 20 Mei, Tarif Rp80.000
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Ilustrasi./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY menyatakan pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul masih menunggu hasil investigasi.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Disdikpora DIY saat ini sedang menginvestigasi kasus dugaan perundungan di sekolah tersebut. Investigasi dilakukan dengan meminta keterangan kepala sekolah, guru BK dan orang tua atau dari pihak siswa.
"Nanti kan dari Dinas Pendidikan akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada sampai dengan level apa, karena nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya," katanya di kompleks Kepatihan, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA: Guru SMAN 1 Banguntapan Terduga Pelaku Pemaksaan Jilbab Terancam Sanksi
Jika sudah diketahui hasil investigasi itu, lanjut Aji, maka dapat diketahui, apakah sanksi yang akan diberikan cukup pada level Kepala Disdikpora DIY atau sanksi tersebut diberikan oleh Gubernur DIY jika ada unsur disiplin pegawai.
Jika hasil investigasi kasus tersebut mengharuskan sanksi diberikan oleh Gubernur DIY, maka Disdikpora DIY akan mengirimkan surat ke Gubernur DIY dengan mencantumkan pasal yang dilanggar. Jika dari hasil investigasi ada unsur kesalahan tentu akan ada sanksi bagi guru maupun sekolah.
"Nanti tergantung dari hasil investigasi yang mereka lakukan. Kalau itu harus ditangani oleh pemda maka nanti Disdikpora akan mengirimkan surat kepada pemda bahwa pelanggarannya adalah pasal ini. Pasal ini, proses penentuannya oleh tim disiplin pegawai yang ada di Pemda DIY. Tetapi tim ini yang akan mengidentifikasi dulu salah enggak, kalau ada salah salahnya di mana dan seberapa," kata dia.
Aji menegaskan sekolah negeri tidak boleh membuat aturan yang berpotensi mengandung unsur pemaksaan menggunakan jilbab. Siswa diberikan kebebasan entah menggunakan jilbab atau tidak bagi yang muslim. Akan tetapi pakaian yang dipakai harus sopan dan sesuai dengan seragam yang ditentukan.
"Nah kalau kemudian tidak ada pilihan siswa semuanya harus berjilbab kan ada yang tidak muslim tentu enggak boleh. Kalau sekolahnya ciri khas agama itu beda. Kalau sekolahnya ini sekolah negeri ya [aturannya bersifat] umum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.