Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Iustrasi Universitas Gadjah Mada. /Ist- Dok UGM
Harianjogja.com, Sleman—Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini tengah menggodok kebijakan konversi kegiatan aktivis menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, optimis penggodokan ini akan rampung dan bisa diterapkan.
"Optimislah, nanti kalau sudah selesai akan dideklarasikan penerapannya," ucapnya kepada Harian Jogja, Selasa (9/8/2022).
Dia mengatakan penyesuaian sistem baru ini untuk rekognisi aktivitas. Sehingga menumbuhkan kreativitas cerdas dan akademik. "Ini sistem lagi digodok untuk menjadi bahan kebijakan," lanjutnya.
Sementara Rektor UGM Ova Emilia belum berkenan memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan kebijakan baru ini dan meminta menanyakan langsung ke Bidang Kemahasiswaan. "Kontak ke Pak Arie Sujito [Bidang Kemahasiswaan] langsung ya," ucapnya singkat.
BACA JUGA: 8 Perguruan Tinggi Sepakat Bareng-Bareng Rumuskan Kurikulum
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM Bidang Analisis dan Pergerakan, Aditya Halimawan, mengatakan aktivisme mahasiswa secara kontemporer tidak hanya turun ke jalan, namun juga melalui pemberdayaan hingga pengadaan platform edukasi.
Menurutnya, jangan sampai rekognisi menghilangkan esensi dari prinsip advokasi yang berangkat dari kesukarelawan dan keresahan. Bukan berangkat dari motivasi memenuhi SKS atau kewajiban akademik semata.
"Seharusnya coba dibuat ruang diskusi dengan mahasiswa maupun pendahulu yang aktif di dunia aktivisme agar bisa menghasilkan gagasan kebijakan yang ideal," jelasnya.
Mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan yang juga aktif di Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM, Bangkit mengatakan konversi aktivisme menjadi SKS ini kontraproduktif dengan esensi aktivisme.
Aktivisme mahasiswa menurutnya butuh gerakan yang kolektif, sistematis, dan berjangka panjang. Tapi gerakan semacam ini bisa terhalang oleh kebijakan konversi SKS.
BACA JUGA: Kolaborasi 77 Seniman Sambut HUT RI ke-77
"Bagi saya 'apresiasi' pada aktivisme mahasiswa bukan dilakukan dengan konversi SKS. Kalau mau mengapresiasi ya dengarkan tuntutan aktivisme mahasiswa itu apa, buka ruang dialog sebesar-besarnya, baik itu aktivisme di ranah mengkritisi kebijakan kampus atau nasional," jelasnya.
Apresiasi lainnya bisa diberikan dalam bentuk memperpanjang batasan lulus bagi mahasiswa. Karena masalah yang ingin dirampungkan melalui konversi ini adalah keterlambatan kelulusan mahasiswa yang terlibat aktivisme.
"Solusi dari masalah tersebut bagi saya justru adalah dengan memperlonggar batasan waktu lulus," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.