Advertisement
Pansus BLBI Minta Obligor Tak Lecehkan Lembaga Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pansus BLBI DPD RI menggelar rapat pendalaman materi dengan mengundang Fadel Muhammad dan Anthony Salim, Rabu (10/8/202). Kali ini, Anthony Salim kembali tidak menghadiri rapat tersebut dengan alasan sedang di luar negeri.
Ketua Pansus BLBL DPD RI Bustami Zainudin mengatakan Pansus sejatinya sudah dua kali memanggil Anthony Salim. Meski dua kali dipanggil, obligor tersebut tidak hadir memenuhi undangan Pansus.
Advertisement
"Kami sudah memanggil penerima paling besar dari BCA, saudara Anthony Salim, dua kali, tapi tidak hadir. Akan kami panggil lagi yang ketiga pada 18 Agustus 2022 mendatang," kata Bustami melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (11/8/2022).
Jika Anthony kembali tidak hadir, maka Pansus akan menggunakan kehormatan lembaga yang diberi mandat oleh UUD 1945. Ia tidak ingin Lembaga DPD dilecehkan oleh Anthony. Bustami menambahkan, pemanggilan obligor BLBI ini beberapa didasarkan pada rekomendasi BPK RI dimana Pansus BLBI sudah melakukan rapat dengan lembaga audit negara tersebut.
Baca juga: Aset BLBI Senilai Rp22,67 Triliun Disita
"Kami ingin meminta kejelasan secara gamblang kepada obligor. Kejelasan ini penting mengingat mereka sudah dibantu negara melalui bailout BLBI dimana rakyat yang menanggung, melalui uang pajak," katanya.
Wakil Ketua Pansus BLBI Sukiryanto mengemukakan sebagai lembaga negara DPD RI ingin mengungkap kasus BLBI segamblang-gamblangnya. Alasannya, rakyat memikul beban bunga rekap hutang BLBI yang harus dibayarkan per tahun. Padahal, dana Rp48 triliiun (per Juni 2022) bisa dimanfaatkan untuk membangun jembatan di daerah dan kebutuhan subsidi.
"Mengingat kami adalah lembaga (DPD) yang tidak ada intervensi dari pihak manapun kami mewakili daerah. Kami, Pansus BLBI, akan mencari novum baru agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya," tutur senator asal Kalimantan Barat.
Hal senada disampaikan senator lainnya, Darmansyah Husein. Ia menilai beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar. Oleh karenanya, Pansus ingin mendalami jaminan apakah BLBI itu tidak sepenuhnya benar, bodong, dan ini banyak indikasi pidananya. "Sekali lagi kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, karena kami menilai tidak adil. Uang Rp48triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat,” ungkap Darmansyah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Penolakan Terhadap Ridwan Kamil di Jakarta, Begini Respons Ketua Tim Pemenangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antusias Warga Sruwuh Bantul Jadi Tuan Rumah Porkal Bola Voli 2024
- Kustini-Danang Kompak Hadiri Gebyar Potensi Sleman Barat di Lapangan Gamplong Moyudan
- Penelitian Penggunaan AI di Pilpres 2024 Menarik Perhatian Akademisi Luar Negeri
- Kembangkan UMKM Lokal, KPRI Kota Jogja Resmikan Mini Market Wiwara 7
- Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja
Advertisement
Advertisement