Menuju Full Pedestrian, Akses ke Malioboro Dirombak Bertahap
Dispar DIY siapkan strategi transisi menuju Malioboro full pedestrian. Akses diatur ulang, parkir dan shuttle dioptimalkan demi kenyamanan wisatawan.
Ilutrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY mengungkap jaringan peredaran ganja lintas pulau, yakni Aceh-Medan-Jogja.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menemukan ladang ganja di wilayah Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh seluas tujuh hektare.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga di daerah Maguwoharjo, karena di wilayah ini kerap terjadi tindak pidana narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, transaksi barang terlarang itu dilakukan secara online. Kemudian polisi melakukan pengamatan pada terduga tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo menjelaskan pada 18 Juli 2022 sekitar pukul 1.30 WIB, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HP di Ngemplak.
Dari tangan HP, polisi menyita barang bukti ganja seberat 224,43 gram. Saat ditangkap, HP mengaku memesan ganja secara online melalui media sosial dan dikirim melalui ekspedisi.
"Jadi dia pesan ke media sosial, barang dikirim untuk kemudian dia mengedarkan lagi dengan sasaran pelajar dan mahasiswa di wilayah Jogja melalui media sosial juga," ucapnya dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022).
Penyelidikan selanjutnya dilakukan bekerja sama dengan jasa ekspedisi. Paket tersebut ternyata dikirim dari wilayah Medan, Sumatera Utara.
Bermodal informasi itu, pada 5 Agustus 2022, tim Polda DIY melakukan penyelidikan hingga ke Medan.
Pada 8 Agustus 2022, sekitar jam 13.30 WIB dari hasil penyelidikan, tersangka inisial ES berhasil ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 150,54 gram. Tersangka mengaku jika ganja tersebut diperoleh dari suruhan seseorang yang berinisial AA.
Selanjutnya tersangka berinisial AA ditangkap pada 8 Agustus 2022 sekitar pukul 13.45 WIB di Medan Petisah, Kota Medan. Tersangka AA menyebut ganja yang dikirim diperoleh dari seseorang berinisial US.
"Tersangka US ditangkap pada 8 Agustus 2022 sekitar jam 20.30 WIB di Medan Petisah, Kota Medan kemudian ditemukan barang bukti ganja sebanyak 610,54 gram," jelasnya.
Kemudian berdasarkan keterangan US, ganja diperoleh langsung dari ladang ganja di wilayah Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh. Setelah berkoordinasi dengan Polres setempat akhirnya tim memutuskan berangkat ke ladang.
"Setelah menempuh perjalanan kurang lebih delapan jam, sampailah tim di ladang seluas kurang lebih tujuh hektare. Tim melakukan pemusnahan dengan cara dibakar di lokasi, tanaman dan gubuk yang digunakan petani. Baru kembali ke Medan, membawa tersangka ke Jogja," paparnya.
Dari tujuh hektare ladang ganja ini polisi memusnahkan sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 - 2 meter, dengan berat tanaman ganja tersebut sekitar 7 ton. Barang bukti yang diamankan dari jaringan ganja lintas pulau ini menjadi yang terbesar dalam 15 tahun terakhir.
"Kami bukan bicara harga jual, dengan asumsi tujuh ton itu asumsi satu orang gunakan satu gram berarti sudah bisa kurang lebih tujuh juta anak bangsa diselamatkan dari penyalahgunaan ganja," tuturnya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan ganja, narkoba dan lainnya menjadi musuh bersama Polda DIY.
Menurutnya Polda DIY berkomitmen melakukan pemberantasan pada narkoba baik pemakaian dan peredaran. Yuli menyampaikan banyak orang tua yang mempercayakan Jogja sebagai tempat anaknya sekolah atau kuliah.
"Kami komitmen memberikan perlindungan pada anak-anak yang sekolah di Jogja dari gangguan narkoba. Mereka [pengedar narkoba] adalah ancaman. Saat ini kuliah sudah mulai offline, anak-anak sudah mulai masuk sekolah. Kami akan melindungi anak-anak dari gangguan narkoba dengan menindak pelaku," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispar DIY siapkan strategi transisi menuju Malioboro full pedestrian. Akses diatur ulang, parkir dan shuttle dioptimalkan demi kenyamanan wisatawan.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.
Tabungan Tamasya Plus BPR DIY menghimpun dana Rp156 miliar hingga Juni 2026. Jumlah nasabah terus bertambah.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Rupiah menguat ke Rp18.091 per dolar AS setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia dan memproyeksikan ekonomi tetap tumbuh.