Advertisement
Dendam karena Istrinya Diajak Selingkuh, Pria di Kulonprogo Ajak Duel di Sawah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi mengusut dugaan perusakan dan pengancaman di area persawahan di Kecamatan Lendah, Kulonprogo. Pelaku datang menghampiri korban di sawah dengan membawa palu serta celurit, kemudian menantang duel hingga merusak motor korban.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan insiden tersebut terjadi di persawahan Dukuh, Bumirejo, Lendah. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berinisial TKM, 56, berada di persawahan Dukuh, dan didatangi SY, 60.
Advertisement
BACA JUGA: Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti
SY datang dengan membawa sebilah palu dan sabit yang diselipkan di belakang tubuhnya. Dia mengajak TKM untuk berduel. "Korban tidak menanggapi, kemudian pelaku menghampiri sepeda motor Supra 125 korban dan merusaknya menggunakan palu sambil terus mengumpat," kata dia, Rabu (24/8/2022).
SY juga mengancam YKM dengan berkata, "Pokoke kowe bali sawah tak adhang, tak sengget gulumu modar, tekan kapan pokoke seh tak ancam."
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
Polisi masih menyelidiki peristiwa itu. Namun berdasarkan pernyataan korban, kemungkinan pelaku dendam.
" Menurut korban pelaku kemungkinan dendam, karena dulu istri pelaku selingkuh dengan korban dan sudah diselesaikan di desa. Tapi pelaku masih dendam," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement